IHRAM.CO.ID, MELAKA -- Malaysia lewat lembaga Tabung Haji (TH) memperbarui konsep simpanan dana haji. Kosep yang disebut wakalah itu memungkinkan penabung membantu umat Islam lainnya berhaji. Ketua Dewan Penasihat Syariah TH Prof Ashraf Md Hasyim, mengatakan, melalui konsep wakalah, sejumlah kecil dari keuntungan dana penabung akan digunakan untuk mendanai
Baca Selengkapnya di ihram.co.id