Sabtu 14 Dec 2019 14:54 WIB

Kemendikbud Pastikan Sistem UN Diganti Apa Pun yang Terjadi

Sistem Ujian Nasional direncanakan terakhir diberlakukan pada 2020.

Pelajar SMP saat mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di ruang kelas SMP Negeri 5 Kota Sorong, Papua Barat. (ilustrasi)
Foto: Antara/Olha Mulalinda
Pelajar SMP saat mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di ruang kelas SMP Negeri 5 Kota Sorong, Papua Barat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan rencana penggantian Ujian Nasional (UN) dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter akan terus berjalan, meski bila terjadi penggantian pucuk pimpinan kementerian tersebut. Sistem UN direncanakan terakhir diberlakukan pada 2020.

"Kami bersama-sama dengan Komisi X (DPR) akan memastikan bahwa ini merupakan kebijakan, nanti bersama Komisi X akan merumuskan bersama-sama grand design seperti apa yang bisa menjadi tolak ukur atau titik tolak untuk melakukan perubahan-perubahan pendidikan ke depan," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Mardiana ketika ditemui usai diskusi di Jakarta Pusat pada Sabtu (14/12).

Baca Juga

Hal itu dia tegaskan Ade menyusul terdapat kekhawatiran rencana penggantian UN itu tidak akan terjadi bila muncul skenario penggantian pucuk pimpinan Kemendikbud. Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan rencana untuk mengganti format Ujian Nasional yang berlaku saat ini menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.

Rencana itu, menurut Mendikbud Nadiem, baru akan dilaksanakan pada 2021. Sementara pada 2020, siswa-siswa akan tetap mengikuti Ujian Nasional seperti yang berlaku selama ini.

Menurut anggota Komisi X DPR, Putra Nababan, untuk memastikan bahwa rencana itu akan tetap berjalan, diperlukan peta jalan yang komprehensif agar penggantian UN tersebut bisa berjalan.

"Sekarang apa yang disampaikan oleh saudara Menteri Pendidikan dam Kebudayaan itu baru berupa pernyataan oleh karena itu dalam rapat 7,5 jam di Komisi X kemarin kita minta saudara menteri menyediakan kajian yang sudah dilakukan terhadap (rencana) penghapusan UN," ujar Putra.

Tidak hanya berhenti sampai kajian, menurut Putra, tapi agar rencana itu tetap berjalan meski bila Nadiem tidak menjabat lagi maka diperlukan cetak biru komprehensif terkait rencana tersebut. Cetak biru itu diperlukan terkait beberapa hal di antaranya kurikulum pendidikan yang akan diberlakukan dan peningkatan kemampuan guru.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement