IHRAM.CO.ID, Oleh Andrian Saputra/Wartawan Republika.co.idPutusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menetapkan seluruh aset sitaan barang bukti perusahaan agen perjalanan umrah First travel dilelang untuk negara menambah luka bagi para jamaah yang menjadi korban. Harapan agar dana yang telah disetorkan kembali pada jamaah semakin tipis. Di tengah putusan MA atas
Baca Selengkapnya di ihram.co.id