Kamis 12 Dec 2019 21:48 WIB

Asosiasi Guru Respons Usulan Kembalikan Guru ke Pusat

ide pengembalian guru ke pusat dinilainya langkah yang tepat bagi pengelolaan guru.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Umum IGI, Muhammad Ramli Rahim
Foto: Dok Pribadi
Ketua Umum IGI, Muhammad Ramli Rahim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengatakan dia mendukung penuh pernyataan Presiden Joko Widodo yang membuka peluang mengembalikan guru ke pusat. Menurut Ramli, ide ini adalah langkah yang tepat bagi pengelolaan guru.

"Ikatan Guru Indonesia sangat berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang kemudian ingin menarik penanganan guru yang saat ini ada di daerah ke pemerintah pusat," kata Ramli, Kamis (12/12).

Baca Juga

Hal ini, kata Ramli adalah wacana yang sudah cukup lama digulirkan oleh IGI. Pelibatan guru dalam politik praktis menjadi masalah utama dan seringkali guru-guru harus menjalani hukuman yang sebenarnya dilakukan oleh para pimpinan daerah tanpa dasar yang cukup.

Selain itu penanganan guru oleh daerah sangat beragam sehingga menimbulkan kesenjangan antara guru di satu daerah dengan guru di daerah lain. Ia membandingkan antara pendapatan guru di DKI Jakarta yang seluruhnya sama dengan upah minimum provinsi atau lebih dari itu dibanding dengan Kabupaten Maros yang memberikan upah hanya Rp 100.000 per bulan.

Rekrutmen guru yang dilakukan di daerah juga sangat tidak jelas karena pemerintah pusat melarang pengangkatan honorer. Sedangkan di lapangan kebutuhan akan guru sangat mendesak. "Rekrutmen guru sangat tidak jelas prosesnya sehingga kualitas terabaikan bahkan empat kompetensi yang seharusnya dimiliki oleh guru sama sekali tidak terdeteksi dalam proses rekrutmen guru di daerah-daerah," kata dia lagi.

Sementara itu, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai mestinya pemerintah mengkaji terlebih dahulu apa sebenarnya permasalahan yang ada di lapangan. Sebab, apabila pemerintah langsung memutuskan guru kembali dikelola pusat akan membuat peraturan yang ada terkesan maju mundur.

"Ini kan harus ada kajian lebih mendalam karena desentralisasi pendidikan sudah kita laksanakan. Itu merupakan konsekuensi lahirnya UU otonomi daerah. Kemudian UU pemda dan seterusnya," kata Wasekjen FSGI, Satriwan Salim.

Ia beranggapan, pemerintah tidak bisa langsung bersepakat persoalan guru akan selesai kalau pengelolaannya dikembalikan ke pusat. Ia menegaskan, FSGI bukan tidak setuju dengan pernyataan Jokowi tersebut. Namun kajian lebih dalam wajib dilakukan. "Jadi seolah-olah ini jadi kebijakan yang maju mundur," kata Satriwan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement