Kamis 12 Dec 2019 14:22 WIB

Kemendikbud Tegaskan UN tak Dihapus Hanya Ganti Format

Selama ini UN didominasi oleh penguasaan konten mata pelajaran.

Kepala Balitbang Kemendikbud Totok Suprayitno menyampaikan soal perubahan format UN 2020 nanti. (lilustrasi)
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Kepala Balitbang Kemendikbud Totok Suprayitno menyampaikan soal perubahan format UN 2020 nanti. (lilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno menegaskan bahwa Ujian Nasional (UN) tidak dihapus melainkan diganti formatnya. "UN tidak dihapuskan, namun diganti dengan evaluasi atau penilaian yang lebih baik. Karena kita ingin penilaian ini nantinya lebih mengarah pada tingkat penalaran siswa," ujar Totok di Jakarta, Kamis (12/12).

Dia menambahkan selama ini UN didominasi oleh penguasaan konten mata pelajaran. Padahal ke depan, yang dibutuhkan oleh siswa adalah kemampuan bernalar. "Jadi perubahan itu, yang tadinya UN lebih kepada menilai pemahaman konten anak-anak kita, nanti lebih kepada kemampuan bernalar, kemampuan berpikir kritis," jelas dia.

Baca Juga

Totok menegaskan UN tidak bisa dihapuskan karena amanat UU. Hanya diganti dengan penilaian yang menekankan pada kemampuan bernalar.

Nantinya, bentuk penilaiannya seperti soal-soal PISA maupun AKSI yang dibuat oleh. Kemendikbud. Untuk survei karakter, karakter seperti apa yang dibutuhkan pada masa depan.

Disinggung mengenai menurunnya motivasi anak karena tidak ada UN, Totok mengatakan kemampuan anak tidak bisa dibangkitkan pada saat ujian saja, melainkan harus dalam kesehariannya. "Melalui penilaian yang formatnya sudah berubah itu, maka bisa diketahui bagaimana kemampuan anak yang sebenarnya," kata dia.

Guru-guru harus melakukan penilaian yang sifatnya formatif, atau perbaikan secara terus-menerus. Semangat belajar harus dibangkitkan dalam keseharian, melalui penilaian harian, mingguan dan bulanan.

Mulai 2021, Kemendikbud mengubah format UN yang sebelumnya dilakukan pada akhir jenjang, menjadi pertengahan jenjang. Penilaian itu mengukur kompetensi siswa dan karakter yang dimiliki oleh siswa itu.

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement