Kamis 12 Dec 2019 08:41 WIB

DPR: Ubah Sistem Penilaian Harus Pastikan Kemampuan Penilai

Assessment sebagai sistem penilaian pengganti UN jangan sampai salah menilai.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah.
Foto: Dok Humas DPR RI
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengomentari terkait kebijakan pemerintah meniadakan ujian nasional (UN). Ia berpandangan mengubah sistem penilaian harus memastikan kemampuan pihak yang menilai.

"Untuk melakukan assessment yang bersifat diagnostik terhadap siswa, guru harus memiliki kemampuan untuk pengukurannya. Jangan sampai salah menilai karena selama ini lebih ditarget penilaian akademis," kata Ledia kepada Republika, Rabu (11/12).

Baca Juga

Ia memandang tidak fair jika melakukan penilaian terhadap sesuatu yang tidak pernah diajarkan atau dibiasakan. Termasuk, lanjutnya, di dalamnya pendidikan karakter.

"Artinya harus memastikan bahan-bahan yang akan dijadikan ukuran penilaian sudah pernah diajarkan, atau dilatihkan atau dibiasakan," ucapnya.

Politikus PKS itu juga mempertanyakan kesiapan guru jika siswa kelas rendah (1-3 SD) diperkenalkan sistem merdeka belajar dengan pendekatan learning how to learn, sehingga siswa mencintai belajar. Ia juga mengingatkan pendekatan kebijakan yang juga tidak boleh melupakan daerah diluar Jabotabek ataupun ibukota propinsi.

Daerah-daerah yang terpencil dan pedalaman juga perlu dipikirkan dalam menerapkan suatu kebijakan. "Jadi ini bukan sekedar menghapus UN. Ini memerlukan banyak hal yang harus diperhatikan," tuturnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement