IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) ingin mengubah logo halal dengan cap Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi logo Halal Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Sumunar Jati.
"Harusnya dengan semangat omnibus law, seharusnya apa yang sudah
Baca Selengkapnya di ihram.co.id