Rabu 11 Dec 2019 15:20 WIB

Mendikbud Ubah Persentase Aturan PPDB Zonasi

Perubahan persentase siswa di PPDB 2020 nanti berdasarkan zonasi dan prestasi.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim ditemui usai membuka rapat koordinasi kepala dinas, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12).
Foto: Republika/Inas Widyanuratikah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim ditemui usai membuka rapat koordinasi kepala dinas, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih akan menerapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi. Namun, pada PPDB 2020, Mendikbud Nadiem Makarim menuturkan akan ada perubahan persentase siswa berdasarkan zonasi dan prestasi.

"Zonasi itu sangat penting, dan kami di Kemendikbud mendukung inisiatif zonasi ini. Tapi ada berbagai macam daerah yang mengalami kesulitan," kata Nadiem, saat membuka rapat koordinasi dengan kepala dinas di Indonesia, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12).

Baca Juga

Di dalam PPDB 2020, Kemendikbud memutuskan agar sistem zonasi bisa diterapkan dengan lebih fleksibel. Nadiem beranggapan, fleksibelitas ini dilakukan untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah.

Komposisi PPDB jalur zonasi, dapat menerima siswa berdasarkan zona minimal 50 persen. Sementara itu, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal lima persen. Jumlah maksimal untuk jalur prestasi ditingkatkan menjadi 0 hingga 30 persen.

Nadiem menegaskan, daerah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi. Pada dasarnya, ia ingin membuat kebijakan yang bisa memeratakan, namun juga mengakomodir perbedaan di daerah-daerah.

"Jadi, bagi bapak-bapak, ibu-ibu yang sudah semangat mem-push anaknya mendapat nilai yang baik (jalur prestasi) ini menjadi kesempatan," kata dia.

Lebih lanjut, Nadiem juga menyinggung soal pemerataan guru. Menurut Nadiem, memeratakan siswa tidak cukup untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Hal yang akan lebih berpengaruh adalah pemerataan guru.

Pemerataan kualitas guru, kata Nadiem akan berdampak lebih besar. Oleh sebab itu, ia mendorong kepala dinas untuk terus melakukan evaluasi paling tidak dari jumlah kuantitas guru.

Apabila ada guru-guru yang berkumpul di satu sekolah, maka perlu dilakukan distribusi yang adil bagi sekolah yang membutuhkan.

"Jadi mohon ini jadi prioritas nomor satu untuk sekolah yang kekurangan guru. Untuk sekolah kekurangan guru dilakukan distribusi yang baik," kata Nadiem menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement