Selasa 10 Dec 2019 22:12 WIB

Perlukah Sertifikasi Majelis Taklim?

Aturan sertifikasi majelis taklim bagi sebagian masyarakat dianggap berlebihan.

Ilustrasi Majelis Taklim
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Majelis Taklim

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Desi Wulan Sari, Revowriter Bogor

Program kerja "Kabinet Indonesia Maju" tahap dua kali ini mengangkat fokus pada menangkal radikalisme. Padahal menurut saya belum juga jelas definisi radikalisme yang dimaksud oleh pemerintah tersebut. Justru yang selalu di tonjolkan terkait dengan radikalisme adalah cadar, celana cingkrang, PAUD diindikasi terpapar radikalisme, buku agama di revisi pada materi khilafah dan jihad, masjid yang diawasi, ulama yang disertifikasi, bahkan majelis taklim juga harus tersertifikasi.

Siapapun yang melihat ataupun mencoba mengambil kesimpulan, apa yang menjadi fokus pemerintah saat ini terkesan ingin meredam Islam. Bukan konten persoalan radikalisme tapi lebih kepada usaha agar Islam tidak bangkit dan menghalangi segala bentuk oligarki dan korporatokrasi yang sedang tumbuh subur saat ini.

Terkait majelis taklim harus memiliki sertifikat bagi sebagian banyak orang adalah kebijakan yang dianggap terlalu berlebihan. Terlalu fobia terhadap Islam, yang notabene adalah rakyatnya sendiri. Dimana penduduk Indonesia adalah pemeluk agama Islam terbesar di Republik ini. Menurut saya seharusnya tidak menjadi masalah dan satu hal yang lumrah saat majelis taklim dan instansi perkembangan Islam berkembang dengan luas.

Begitupun  masyarakat yang berada pada posisi non-Islam, semestinya tidak mempermasalahkan berbagai lembaga ataupun organisasi sosial Islam yang ada. Justru kebebasan mereka dalam beribadah terhadap agamanya sendiri tidak pernah diusik oleh umat Islam, mereka dapat hidup  berdampingan di negara ini dengan perasaan nyaman.

Sebagai masyarakat Muslim terbesar di Indonesia tentu umat tidak akan pernah lepas dari aktfitas pengajian  dan majelis taklim, dikarenakan majelis taklim adalah wadah penambah ilmu agama bagi mereka. Fakta sejarah pun jangan diabaikan bahwa majelis taklim juga sudah ada sejak sebelum kemerdekaan Republik Indonesia.

Sejatinya tak ada alasan bagi penguasa hari ini untuk takut pada rakyatnya sendiri. Islam tak pernah menuntut apapun pada negara kecuali kedzaliman. Karena Islam adalah agama yang cinta damai dan benci penjajahan dalam bentuk apapun.

Catatan penting yang perlu di garisbawahi oleh Bapak negeri bahwa tak perlu sertifikasi majelis taklim di negeri ini. Karena Islam dipelajari bersama-sama dengan para ulama dan assatidz dan tidak pernah ada sertifikat apapun untuk bisa lulus belajar Islam, karena Islam berguru langsung pada Allah dengan kitab sucinya Alquran dan Hadist Rasul SAW. Wallahu a'lam bishawab.

Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement