Senin 09 Dec 2019 19:34 WIB

Kemendikbud Masih Kaji Model PPDB 2020

PPDB berbasis zonasi dilakukan secara masif di seluruh Indonesia mulai tahun 2019.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Dwi Murdaningsih
Siswa dan wali murid berkonsultasi dengan petugas pusat layanan informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA 7 Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/7/2019).
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Siswa dan wali murid berkonsultasi dengan petugas pusat layanan informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA 7 Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 masih akan dikaji oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sebelumnya, PPDB berbasis zonasi dilakukan secara masif di seluruh Indonesia mulai tahun 2019 dan menimbulkan kontroversi.

"Sementara ini masih dikaji, dan nanti akan kita sampaikan ke publik kalau sudah," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Kemendikbud, Ade Erlangga saat dihubungi, Senin (9/12).

Baca Juga

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berpendapat sistem zonasi yang diterapkan pemerintah sesungguhnya memiliki tujuan yang baik. Perlahan, kebijakan ini akan menghapus sekolah unggul dan sekolah favorit sehingga akhirnya pemerataan pendidikan bisa terjadi.

Sistem zonasi PPDB ini bertujuan mendekatkan anak dengan tempat tinggalnya dan lingkungan bermainnya. Hal ini juga bisa mengurangi kekerasan dan tawuran karena teman sekolahnya. KPAI juga menilai sistem zonasi dapat mengurangi polusi udara dan biaya transportasi harian, sebab siswa cukup berjalan kaki atau naik sepeda ke sekolah.

KPAI juga mendorong peraturan presiden soal zonasi dalam bidang pendidikan. Komisioner KPAI Retno Listyarti juga mengatakan pemerintah tidak boleh berhenti pasa zonasi siswa, namun harus disertai zonasi pendidikan termasuk distribusi guru.

"Mulai dari kurikulum, sebaran guru, sebaran peserta didik, sampai kualitas sarana prasarana akan ditangani berbasis zonasi," kata Retno.

Inas Widyanuratikah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement