Jumat 29 Nov 2019 17:57 WIB

Keadilan untuk Guru

Keadilan bisa diberikan kepada guru lewat peningkatan kesejahteraan

Unjuk rasa guru honorer (ilustrasi). Keadilan bisa diberikan kepada guru lewat peningkatan kesejahteraan
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Unjuk rasa guru honorer (ilustrasi). Keadilan bisa diberikan kepada guru lewat peningkatan kesejahteraan

Staf Khusus Presiden Jokowi bergaji Rp 51 juta per bulan dan tidak wajib ngantor. Sementara para guru honorer di NTT dituntut berdedikasi setiap hari, namun sudah 11 bulan tidak menerima gaji.

Miris sekali, melihat fakta yang terjadi dengan nasib guru. Adanya perbedaan gaji, yang sangat mencolok bagi para abdi negara menunjukkan kurangnya perhatian pemerintah atas nasib guru yang berjasa mencerdaskan generasi.

Baca Juga

Seharusnya para guru dibayar mahal. Karena guru pahlawan tanpa tanda Jasa. Berbeda halnya dengan Islam yang sangat memuliakan guru.

Pada masa Umar bin Khattab guru di gaji 15 dinar perbulan atau setara 33 juta lebih. Karena Islam sangat menghargai jasa seorang guru. Islam akan menempatkan segala sesuatu pada porsinya.

Pengirim: Ula Ma'rifatul Mukaromah, Bantul Yogyakarta

Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement