Jumat 29 Nov 2019 17:02 WIB

Hentikan Impor Sampah Plastik

Pemerintah harus tegas dengan menghentikan impor sampah plastik yang rusak kesehatan

Warga menunjukkan temuan uang dolar Amerika saat memilah sampah plastik di tumpukan sampah impor di Desa Tamansari, Karawang, Jawa Barat, Senin (1/7/2019).
Foto: Antara/M Ibnu Chazar
Warga menunjukkan temuan uang dolar Amerika saat memilah sampah plastik di tumpukan sampah impor di Desa Tamansari, Karawang, Jawa Barat, Senin (1/7/2019).

Ironis, tak hanya mengimpor barang lain, negeri ini pun pengimpor sampah plastik. Padahal sampah impor yang dimanfaatkan sebagai bahan bakar mencemari udara, bahkan ditemukan adanya kandungan polutan berbahaya pada telur ayam penyebab kanker hingga cacat saat lahir.

Telah sering terjadi penolakan impor sampah baik dari masyarakat maupun aktivis lingkungan karena sampah impor yang ditemui beracun dan tidak sesuai dengan UU nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Namun aturan ini sering dilanggar.

Baca Juga

Pemerintah harus bertindak tegas. Tidak cukup mengembalikan sampah impor ke negara asalnya, tetapi harus menghentikan pengimporan sampah. Jangan karena keuntungan sesaat lantas mengabaikan kesehatan masyarakat.

Pengirim: Ida Annisa, Sleman, Yogyakarta

Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement