Thursday, 9 Syawwal 1445 / 18 April 2024

Thursday, 9 Syawwal 1445 / 18 April 2024

Modus Baru, Sabu Diselundupkan di Pasta Gigi dan Spidol

Selasa 26 Nov 2019 17:35 WIB

Red: Gita Amanda

Bea Cukai Kualanamu menemukan modus baru penyelundupan sabu di dalam spidol dan pasta gigi.

Bea Cukai Kualanamu menemukan modus baru penyelundupan sabu di dalam spidol dan pasta gigi.

Foto: Bea Cukai
Dalam spidol petugas menemukan sedotan berisi kristal putih sabu.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALANAMU -- Bea Cukai Kualanamu kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus baru yang dibawa oleh penumpang di kedatangan internasional Bandara Kualanamu. Tim petugas Bea Cukai Kualanamu berhasil melakukan penindakan berupa barang Narkotika Golongan I jenis Methamphetamine yang ditemukan di dalam pasta gigi dan spidol.

Kepala Bea dan Cukai Kualanamu, Bagus Nugroho Tamtomo Putra, menyebut kedua pelaku yang merupakan warga negara Malaysia berinisial GM dan Warga negara Indonesia berinisial MBU mencoba menyeludupkan sabu-sabu dengan menggunakan spidol dan pasta gigi. Penangkapan terhadap kedua pelaku yang memang tidak saling mengenal ini dilakukan pada 17 Oktober dan 6 November lalu.

Baca Juga

"Penangkapan GM merupakan hasil analisa data dan profiling, sementara penangkapan MBU bermula dari adanya profiling dan kecurigaan image x-ray atas barang bawaan penumpang. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya dan dilanjutkan dengan pemeriksaan badan," ujar Bagus ketika memaparkan kasus pencegahan penyeludupan ini di kantornya, pada Rabu (13/11) lalu.

Saat itu, lanjut Bagus, petugas langsung mencurigai spidol yang ada di tas GM.

Selanjutnya dilakukan pembongkaran spidol dan didapati satu sedotan berwarna putih berisi kristal putih yang di dalamnya mengandung sabu-sabu seberat 2,3 gram.

Sementara terhadap barang bawaan yang dimiliki MBU terdapat pasta gigi dengan merek Colgate. Saat itu juga seluruh isinya dikeluarkan dan ditemukan di dalamnya sembilan sedotan berisi kristal putih dengan berat 21,3 gram. “Setelah dilakukan pengujian awal dengan menggunakan narcotest dan uji laboratorium di Laboratorium Bea Cukai Medan dan hasil uji barang tersebut adalah positif Methamphetamine atau sabu,"ujar Bagus dalam siaran persnya.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Oza Olavia, yang juga hadir dalam kegiatan pemaparan ini mengapresiasi tim petugas Bea Cukai karena menurutnya modus yang dilakukan oleh kedua pelaku ini cukup unik karena dimasukkan ke spidol dan pasta gigi. Tertangkapnya dua pelaku ini menambah deretan panjang percobaan penyeludupan narkoba di Kualanamu.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler