Selasa 26 Nov 2019 09:12 WIB

Ketika Honor Tipis, Semangat Mengajar Terkikis

Honor tipis yang diterima selama mengajar sebenarnya penghinaan bagi profesi guru

Honor tipis yang diterima selama mengajar sebenarnya penghinaan bagi profesi guru
Foto: Antara/Irfan Anshori
Honor tipis yang diterima selama mengajar sebenarnya penghinaan bagi profesi guru

25 November biasa diperingati sebagai Hari Guru Nasional. Hari itu juga untuk menunjukkan penghargaan terhadap guru. Namun, jika menengok ke belakang tentang kondisi guru yang masih berstatus guru honorer, tak sedikit di antara mereka berada dalam kondisi yang menyedihkan.

Seperti nasib sebagian guru honorer di Kabupaten Ende, Flores, NTT di tahun 2019 ini terkatung-katung. Betapa tidak, mereka yang mengajar setiap hari, dari pagi hingga sore sepanjang tahun 2019 ini belum mendapat gaji dari pemerintah daerah. Seluruh guru honorer se-kabupaten Ende pun terus menjerit. Mereka menanti dalam ketidakpastian. 

Selain itu pula, masalah gaji guru honorer yang masih minim hingga kini belum mendapat titik terang. Sehingga Ketum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengungkapkan bahwa harus ada solusi untuk memuliakan guru dan membebaskan mereka dari status honorer. Sebab, status guru honorer dengan pendapatan Rp 100 ribu per bulan bahkan kurang dari itu sesungguhnya adalah penghinaan terhadap profesi guru.

Perjuangan para guru honorer sungguh tak sebanding dengan apa yang menjadi hak yang seharusnya mereka dapatkan. Di satu sisi mereka memiliki tugas mendidik dan mencerdaskan anak bangsa dan di sisi lain mereka juga harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sebab minimnya kesejahteraan yang didapatkan, memaksa mereka mencari pekerjaan tambahan untuk menyambung hidup. Karena jika hanya mengharapkan gaji dari mengajar, dapat dipastikan tidak akan mampu menutupi kebutuhan hidup sehari-hari. 

Potret suram tersebut pun seakan menjadi lumrah yang harus ditanggung oleh mereka yang berstatus guru honorer. Karena hal itu telah berlangsung lama dan hingga kini masih kurang diperhatikan. Lebih dari itu, perlakuan tak menyenangkan terhadap profesi pendidik yang berstatus honorer tentu tidak dapat dipungkiri. Mereka digenjot dengan berbagai peraturan yang berbelit, namun minim perhatian yang berkaitan dengan kesejahteraan, khususnya. Dari itu, tak sedikit ketika honor tipis dapat membuat semangat mengajar terkikis.

Lain halnya dalam Islam yang mana pendidikan merupakan perkara yang tak kalah penting dengan perkara yang lainnya. Salah satunya yang berkaitan dengan para pendidik. Dimana diharapkan mampu mencetak generasi yang tak hanya cerdas dari sisi IPTEK, namun juga keterikatan kepada-Nya. Tentu untuk mewujudkan hal itu  perlu adanya dukungan dari pihak berwenang. Salah satunya yang berkaitan dengan kesejahteraan para pengajar.

Sebagaimana pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab, terdapat kebijakan pemberian gaji kepada para pengajar Alquran masing-masing sebesar 15 dinar, di mana satu dinar pada saat itu sama dengan 4,25 gram emas. Jika satu gram emas Rp. 500 ribu saja dalam satu dinar berarti setara dengan Rp 2.125.000,00. Dengan kata lain, gaji seorang guru mengaji adalah 15 dinar dikali Rp 2.125.000, yaitu sebesar Rp 31.875.000.

Dengan demikian, pandangan Islam terhadap pendidikan dan para pendidik bertolak belakang dengan sistem yang ada saat ini. Islam menjadikan pendidikan sebagai pilar peradaban mulia dan menempatkan para guru sebagai salah satu arsiteknya. Hal itu nampak dari perhatian sistem Islam terhadap pendidikan dan jaminan kesejahteraan para guru. 

Wallahu a’lam bi ash-shawab.

Pengirim: Fitri Suryani, S. Pd, Guru Asal Kabupaten Konawe, Sultra

Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement