REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) membuka pendaftaran anggota Majelis Wali Amanat (MWA) UPI dari unsur masyarakat untuk periode 2020-2025. Pendaftaran ini sesuai dengan surat nomor 196/UN40.SA/TU/2019. Penjaringan Anggota MWA dari unsur masyarakat ini diketuai oleh Didi Suryadi.
UPI mengajukan setidaknya tujuh persyarakat bagi calon pendaftar. Pertama, pendaftar harus memiliki komitmen dan minat terhadap pengembangan UPI dalam bidang akademik dan non akademik. Kedua, pendaftar diharapkan memiliki kemampuan menjalin jejaring nasional dan/ atau internasional untuk pengembangan UPI.
Ketiga, pendaftar memiliki integritas moral dan berakhlak mulia. Keempat, pendaftar memiliki prestasi dan ketokohan pada tataran nasional dan internasional. Kelima, pendaftar memiliki wawasan dan pemahaman yang baik tentang UPI sebagai PTN badan hukum.
Keenam, pendaftar memiliki kesanggupan untuk berkontribusi bagi pengembangan, kemajuan, dan keberlanjutan UPI. Terakhir, calon pendaftar tidak sedang terkait dalam masalah hukum dengan status tersangka.
Bagi masyarakat yang berminat, pengambilan formulir dan pendaftaran bisa dilakukan pada tanggal 12 November 2019 sampai 4 Desember 2019. Formulir dapat diunduh melalui website: www.upi.edu atau diambil langsung di Universitas Pendidikan Indonesia Jl. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung, Gedung University Centre Lantai 3 Ruang Sekretariat Senat Akademik UPI.
Pengambilan formulir bisa diambil pada hari kerja Senin sampai Jumat mulai jam 08.00 hingga 15.00 WIB. Selanjutnya, pemilihan anggota MWA akan dilaksanakan dalam Rapat Pleno SA UPI pada tanggal 6 dan 12 Desember 2019.