Thursday, 9 Syawwal 1445 / 18 April 2024

Thursday, 9 Syawwal 1445 / 18 April 2024

Bea Cukai Maluku Lepas Ekspor Olahan Kayu Framing Door

Selasa 29 Oct 2019 17:21 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Maluku, Finari Manan, bersama Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, melepas ekspor perdana olahan kayu framing door (kusen) dengan berat bruto 10.000 kg milik CV Citra Jepara.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Maluku, Finari Manan, bersama Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, melepas ekspor perdana olahan kayu framing door (kusen) dengan berat bruto 10.000 kg milik CV Citra Jepara.

Foto: bea cukai
Ekspor kali ini merupakan wujud nyata sinergi Pakta Parada 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE --  Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Maluku, Finari Manan, bersama Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, melepas ekspor perdana olahan kayu framing door (kusen) dengan berat bruto 10.000 kg milik CV Citra Jepara. Olahan kayu yang dikemas dalam satu kontainer 20 feet dan bernilai ekspor sebesar 10.250 dolar AS ini, dikirim ke Banglore, India, dari Pelabuhan A.Yani, Ternate, Jumat (25/10).

Finari Manan menyampaikan Bea Cukai terus berkomitmen membangun sinergi guna meningkatkan perekomonian daerah dan mendorong investasi melalui peningkatan ekspor langsung dari Maluku Utara. Keberhasilan CV Citra Jepara melakukan ekspor langsung perdana produk kayu olahan ke India, diharapkan dapat memicu dan mendorong industri kecil dan menengah (IKM) lain untuk makin produktif.

Baca Juga

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, menegaskan pelaksanaan ekspor kali ini merupakan wujud nyata sinergi Pakta Parada 2019. Ini juga buah keberhasilan kerja sama antara pemerintah daerah dan instansi pemerintah terkait untuk bersama-sama mendukung ekspor langsung dari Maluku Utara.

“Selain menggerakkan perekonomian daerah, kegiatan ekspor akan memberikan kontrobusi berupa devisa hasil ekspor guna membangun Provinsi Maluku Utara,” kata dia.

Dia menambahkan penandatangan Pakta Parada 2019 di akhir Maret 2019 menjadi titik awal kesepakatan berbagai pihak di Maluku Utara untuk mendukung ekspor langsung dari Provinsi Maluku Utara. Pakta Parada memiliki makna, pakta berarti perjanjian dan parada dalam bahasa Ternate memiliki arti terang benderang. Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi kesepakatan bersama yang nantinya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku Utara agar lebih gemilang.

“Kita semua berharap agar segala ikhtiar yang telah kita lakukan dapat bermuara kepada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan ekonomi Maluku Utara. Seluruh jajaran pimpinan terkait telah melakukan sinergi dengan segala daya dan upaya, kini tugas para pelaku perdagangan untuk memulai langkah agar dapat mendagangkan produk-produk mereka ke luar negeri,” kata Abdul Gani.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler