Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Wakil Ketua MPR Sarankan Amendemen Dengarkan Masukan Publik

Jumat 18 Oct 2019 00:33 WIB

Red: Joko Sadewo

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat

Foto: mpr
Perlu dilakukan kajian mendalam untuk mendengar masukan pihak yang setuju dan menolak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengingatkan agar amendemen UUD 1945 tidak dilakukan terburu-buru. Perlu dilakukan kajian mendalam, dengan mendengarkan pihak yang setuju maupun menolak amendemen.

Politikus asal Partai Nasdem ini mengatakan butuh proses panjang dalam amendemen UUD 1945. Perlu kajian mendalam, perlu mendengarkan masukan, mencermati aspirasi dari berbagai pihak.

“Kita tidak boleh terburu-buru. Nasdem membuka pintu selebar-lebarnya terhadap semua masukan dari setiap lapisan masyarakat untuk bersama-sama melakukan kajian secara komprehensif, secara menyeluruh,” kata Lestari, di Jakarta, Kamis (17/10).

Sementara itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengaku mendapat pesan dari Wapres Jusuf Kalla agar MPR terbuka kepada publik dalam proses amendemen UUD 1945. Diakui, sejauh ini, sudah ada sejumlah usulan tentang amendemen UUD, dari para petinggi partai politik.

"Pak JK menyarankan terbuka atas aspirasi publik aspirasi yang berkembang di masyarakat atas rekomendasi MPR periode lalu tentang amendemen [UUD 1945] terbatas dan adanya rencana hidupkan kembali GBHN," kata Bamsoet.

 

Bamsoet sepakat dengan usulan tersebut. Ia berjanji akan terbuka kepada publik. MPR membuka pintu selebar-lebarnya guna menampung aspirasi masyarakat terkait amendemen UUD 1945.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler