Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

MPR Minta Masukan Wapres JK Terkait Konstitusi

Kamis 17 Oct 2019 13:01 WIB

Red: Andi Nur Aminah

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Foto: mpr
JK mempertanyakan siapa mengawasi siapa di antara lembaga tinggi negara tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan MPR RI meminta masukan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait konstitusi negara, khususnya hubungan antar-lembaga tinggi negara. "Kami bicara panjang lebar tentang konstitusi dan mendapatkan masukan dari Pak JK bahwa yang perlu diutamakan hubungan antar-lembaga tinggi negara," kata Bamsoet di Rumah Dinas Wapres JK, di Jakarta, Kamis (17/10).

Bamsoet mengatakan, Wapres JK ternyata mengamati dengan cermat terhadap konstitusi, yaitu tidak ada lembaga tertinggi negara lagi, namun yang ada adalah lembaga tinggi negara. Menurut dia, dalam diskusinya, JK mempertanyakan siapa mengawasi siapa di antara lembaga tinggi negara tersebut. Sehingga perlu mempelajari kembali bagaimana kedudukan MPR di masa akan datang.

Baca Juga

"Yang menjadi pertanyaan Pak JK, siapa mengawasi siapa. Ini yang memang perlu kita pelajari kembali, bagaimana kedudukan MPR di masa yang akan datang di antara lembaga-lembaga lain," ujarnya.

Bamsoet mengatakan, Wapres JK menyarankan agar MPR terbuka atas aspirasi publik yang berkembang di masyarakat atas rekomendasi MPR periode lalu tentang amendemen terbatas UUD 1945 dan adanya rencana menghidupkan kembali GBHN. Dia menegaskan bahwa MPR RI patut membuka diri atas aspirasi publik terkait amendemen terbatas UUD 1945 dan adanya rencana menghidupkan kembali GBHN.

Pimpinan MPR RI yang hadir antara lain Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani. Selanjutnya hadir pula Syarif Hasan, Ahmad Basarah, Fadel Muhammad, Lestari Moerdijat, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, dan Jazilul Fawaid.

 

Sumber : Antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler