Rabu 16 Oct 2019 15:47 WIB

Cross-Hijaber Hingga Surrogate Mother

Negara berperan penting untuk mencegah merebaknya perilaku LGBT dan cross hijaber

 Ilustrasi penderita homoseksual.
Ilustrasi penderita homoseksual.

Fakta dunia semakin menua. Harusnya semakin ingat dengan akhir kehidupan. Nyatanya justru semakin bertebaran kemaksiatan. Fenomena Cross-hijaber yang sempat ramai di media sosial sebenarnya bukan “keanehan” pertama yang terjadi. Banyak “keanehan” pendahulunya.

Sebut saja pertunjukan drag queen. Pertunjukan drag-queen sudah lama ada dan semakin lama semakin digemari sebagai tontonan di ruang publik. Bukan hanya di kalangan terbatas (dulu hanya di kalangan gay) tetapi saat ini sudah semakin merakyat sebagai pengisi hiburan bahkan dalam perhelatan perkawinan. 

Baca Juga

Fenomena Cross-hijaber memang harus waspada ada unsur penipuan dan kriminalitas. Namun, ketika kita melihat banyaknya foto selfi mereka yang beredar, bisa dilihat ada kebanggaan tersendiri dari pelakunya. Bahkan mereka sengaja menampilkan penampakan “cantiknya” menggunakan hijab dengan berbagai pose.

Bisa jadi, mereka juga terkena imbas fenomena trend hijab di kalangan perempuan. Meski sebagian perempuan mengenakan hijab atas dasar keimanan namun tidak dipungkiri sebagian masih dalam tataran sebatas trendy dan modis. 

Fenomena ini ternyata juga menyerang mereka kaum lelaki yang memang selama ini sudah terkena virus kewanitaan. Mereka “merasa” berjiwa sebagai perempuan. Merebaklah Fenomena Cross-hijaber. Perlu diingat bahwa virus ini adalah masih saudara kandung dari virus LGBT yang nyata terus mewabah di dalam masyarakat.

Lebih jauh dari itu, virus LGBT yang selama ini nyata menjadi ancaman keberlangsungan generasi baik secara kualitas dan kuantitas justru semakin difasilitasi. Difasilitasi di sini maksudnya adalah fasilitas untuk menjadikan “pembenaran” atas perbuatan tersebut atau sekedar pembuktian bahwa mereka bisa menjalin keluarga secara tenang dengan anak di tengah-tengah mereka.

Meskipun hal tersebut abnormal. Demikianlah Surrogate mother dianggap menjadi solusi untuk kaum sesama jenis yang ingin mengasuh anak. Baru-baru ini, kita tahu salah satu member grup boyband ternama Westlife, Markus Feehliy menyiarkan kabar kelahiran anak perempuannya bersama pasangan sesama jenisnya.

Miris, betapa rusaknya kehidupan ini. Sungguh tidak beradap dan tidak bermoral! Inilah buah ketika kehidupan dijunjung atas hak asasi manusia. Sesuatu yang awalnya tabu namun ketika secara terus menerus diberikan apresiasi maka seolah menjadi hal yang biasa.

Padahal telah jelas keharaman perbuatan tersebut dalam Islam. Sebagaimana hadist "Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki." (HR Imam Bukhari).

Menyerupai lawan jenis saja haram, terlebih melakukan perbuatan seperti kaum nabi Luth. Sungguh Allah telah melaknat perbuatan tersebut. Hadits riwayat Ibn Abbas : “Siapa saja yang kalian temukan melakukan perbuatan kaum Luth (homoseksual) maka bunuhlah pelakunya (yang menyodomi) dan pasangannya (yang disodomi)”. (HR Abu Dawud, Ibn Majah, At Tirmidzi, Ahmad, al-Hakim dan al-Baihaqi). Hadist ini gamblang bahwa perbuatan tersebut adalah dosa besar dan dilarang oleh agama. 

Namun, kehidupan liberal-sekuler telah membuang aturan agama sebagai peta kehidupan ini. Kemudian membuat para LGBT semakin bebas untuk mengepakkan sayapnya. Lebih berani lagi menunjukkan keberadaan mereka. Sebab dianggap legal.

Tak ada masalah, sebab termasuk dalam kebebasan berekspresi, hak asasi manusia. Perilaku mereka pun tidak dianggap kriminal, sehingga mereka bebas berbuat dan berperilaku seks. Ancaman penyakit menular seksual pun terutama HIV/AIDS tak ayal menjadi problematika yang tak pernah tersolusikan.

Sungguh ini adalah kerusakan yang sangat besar. Terlebih jika kita sebagai umat Islam terus membiarkan kebiadaban perilaku ini. Bahkan sangat mengkhawatirkan jika hal ini menjadi penyebab turunnya azab Allah SWT, na'udzubillahi min dzalik. Islam datang tak hanya sebagai agama yang mengatur hubungan hamba dengan pencipta-Nya.

Namun, mengatur segala aspek kehidupan. Islam menjaga akidah pemeluknya dan mencegah terjadinya berbagai kemungkaran di tengah-tengah manusia, lengkap dengan berbagai sanksi-sanksi atas pelanggaran syariat-Nya.

Untuk itu, berharap Indonesia  yang mayoritas muslim bisa mencegah semakin merebaknya perbuatan yang merusak ini. Negara memiliki peran sentral untuk membina rakyatnya dengan keimanan dan ketakwaan yang akan senantiasa menjaga mereka dari segala bentuk kemaksiatan.

Dengan keimanan, umat agar senantiasa terikat dengan hukum syara’. Serta menjadikan standar perbuatan bukan manfaat dan kebebasan melainkan halal dan haram.

Di samping itu, negara berkewajiban menghilangkan segala bentuk rangsangan seksual dari publik, berupa konten pornografi dan pornoaksi. Termasuk melarang penyebaran berbagai pemikiran dan opini eljibiti via media sosial. Pembinaan dalam keluarga pun sangat penting. Karena, di sinilah awal mula pendidikan terhadap anak. Keluarga menjadi benteng utama penjagaan  anak dari virus eljibiti. Keluarga harus mampu memberikan pemahaman akidah sejak dini. Mengajarkan batasan aurat dan kepada siapa saja aurat boleh diperlihatkan, memisahkan tempat tidur mereka dan menanamkan rasa malu pada anak serta mengajarkan cara bergaul sesuai tuntunan syariah. 

Demikianlah beberapa solusi dalam islam. Banyak fakta yang menyatakan bahwa eljibiti adalah suatu gerakan global yang memiliki dukungan yang mendunia, buah dari ideologi Kapitalis-liberal. Maka hanya dengan penerapan Islam secara total, gerakan ini akan bisa dihadang.  Sebab dengan demikian, semua peluang dan potensi penyebarluasan gerakan ini akan benar-benar bisa dihentikan, insya Allah. Wallahu a’lam bi shawab.

Pengirim: Ifa Mufida (Pemerhati Permasalahan Sosial)

Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement