Kamis 10 Oct 2019 18:14 WIB

Riset: Pemanfaatan Objek Budaya untuk Ekonomi Masih Rendah

Hal itu diukur dari jumlah penduduk berpenghasilan sebagai pelaku seni pertunjukan.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid
Foto: Republika TV/Muhamad Rifani Wibisono
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Riset Indeks Pembangunan Kebudayaan menunjukkan pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan untuk ekonomi masih rendah, yaitu dengan nilai 30,55. Hal itu diukur dari jumlah penduduk yang memiliki sumber penghasilan sebagai pelaku atau pendukung seni pertunjukan.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid saat peluncuran Indeks Pembangunan Kebudayaan dalam mengukur indeks tersebut ada tujuh dimensi yang diukur. "Yaitu, ekonomi budaya, pendidikan, ketahanan sosial budaya, warisan budaya, ekspresi budaya, budaya literasi dan gender," kata dia di Jakarta, Kamis (10/10).

Baca Juga

Ketujuh dimensi tersebut merujuk pada pengukuran kebudayaan yang terdapat pada Cultural Development Indicators (CDIs) yang digagas oleh UNESCO dengan melakukan adaptasi sesuai dengan kebudayaan Indonesia. Dari ketujuh dimensi tersebut memang dimensi ekonomi budaya menempati angka terendah, sementara angka tertinggi berada di dimensi ketahanan sosial dengan nilai 72,84 dan dimensi pendidikan dengan nilai 69,67.

Tingginya nilai dimensi ketahanan sosial budaya, kata Hilmar, menunjukkan cukup baiknya kemampuan suatu kebudayaan dalam mempertahankan dan mengembangkan identitas, pengetahuan, serta praktik budayanya yang relevan didukung oleh kondisi sosial dalam masyarakat.

Nilai rata-rata Indeks Pembangunan Kebudayaan secara nasional berada pada angka 53,74. Menurut Hilmar, hal itu menunjukkan pembangunan kebudayaan di Indonesia masih membutuhkan usaha dan kerja keras dari seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, guna mencapai hasil optimal.

Secara rata-rata dari 34 provinsi yang ada di seluruh Indonesia, katanya, hanya ada 13 provinsi yang menghasilkan nilai Indeks Pembangunan Kebudayaan di atas angka nasional, yakni DI Yogyakarta (73,79), Bali (65,39) dan Jawa Tengah (60,05). Sedangkan tiga provinsi dengan capaian terendah adalah Papua (46,25), Sulawesi Barat (46,9) dan Maluku Utara (47,02).

Angka-angka tersebut, menurut dia, menunjukkan adanya kesenjangan pembangunan kebudayaan antara wilayah Indonesia bagian barat dan wilayah Indonesia bagian timur. "Indeks Pembangunan Kebudayaan adalah cerminan dari kebudayaan kita, indeks ini menjadi alat ukur untuk pencapaian-pencapaian kita di bidang pembangunan kebudayaan Indonesia, Arah dan strategi pembangunan nasional yang tepat, berdasarkan instrumen tersebut, justru akan membuat Indonesia lebih bahagia." kata dia.

Ia menjelaskan Indeks Pembangunan Kebudayaan ini merupakan instrumen yang disusun bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas) dan Badan Pusat Statistik.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement