Demokrasi dengan trias politica selama ini dianggap sebagai format terbaik dalam menjalankan pemerintahan suatu negara. Pembagian kekuasaan dalam tiga lembaga (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) bertujuan menghindari pemerintahan yang otoriter.
Keberadaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai lembaga legislatif dianggap mampu menjadi penyeimbang kekuasaan pemerintah karena anggota DPR merupakan perwakilan masyarakat.
Sebagai wakil rakyat, seharusnya DPR mampu menampung dan menyalurkan aspirasi rakyat. Namun, faktanya selama ini banyak sekali kebijakan yang diambil atau dikeluarkan pemerintah yang membebani masyarakat, tapi DPR tidak mampu mencegah justru cenderung mendukung kebijakan tersebut.
Hal ini terjadi karena komposisi anggota dewan dari parpol yang sama dengan partai penguasa atau pendukung pemerintah juga. Sehingga masyarakat pesimis akan perubahan yang lebih baik.
Inilah cacat demokrasi. Memberi peluang bagi terpilihnya anggota dewan yang tidak memiliki latar belakang atau pengalaman politik. Sehingga wajar jika masyarakat meragukan kinerja anggota dewan.
Rakyat sangat berharap DPR dapat memberikan koreksi dan kritik terhadap kebijakan penguasa yang merugikan rakyat. Mengutamakan kepentingan rakyat kecil dibanding kepentingan pribadi dan golongan. Jika tidak, maka dapat dipastikan kondisi negeri ini tidak berubah.
Wakil rakyat yang terhormat harus menyadari bahwa jabatan dan kekuasaan yang dipegangnya sekarang merupakan amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban dari Allah SWT. Sehingga mereka tidak lalai akan kepentingan rakyat.
Pengirim: Tolawati, ibu rumah tangga, Makassar