Sabtu 05 Oct 2019 05:21 WIB

Benarkah Tabrani Mengkhianati Thamrin?

Apa yang membuat Tabrani dituduh mengkhianati Thamrin?

Diskusi membahas Tabrani di Badan Bahasa.
Foto: Priyantono Oemar/Republika.
Diskusi membahas Tabrani di Badan Bahasa.

Oleh: Priyantono Oemar

De Sumatra Post memberitakan aksi walkout anggota Parindra di Gemeenteraad van Batavia di edisi 3 Februari 1941. Di berita berjudul Demonstratie in den Gemeenteraad itu, mereka disebut melakukan walkout saat M Tabrani akan memberikan pandangan umum di sidang.

Aksi itu, menurut De Sumatra Post, dilatari oleh isu perselisihan pemimpin Parindra MH Thamrin dan anggota Gemeenteraad sekaligus pemimpin redaksi koran Pemandangan, M Tabrani. Tabrani pun segera meninggalkan sidang begitu ia selesai menyampaikan pidato pemandangan umumnya.

Penggeledahan rumah Thamrin pada 6 Januari 1941 malam dan 7 Januari 1941 dini hari, yang dilanjutkan dengan penetapan wakil ketua Volksraad itu sebagai tahanan rumah, telah memunculkan spekulasi. Kebersamaan Tabrani-Thamrin dalam memperjuangkan penggunaan bahasa Indonesia di Gemeenteraad van Batavia pada 1938, berakhir dengan "tuduhan bengis" kepada Tabrani. Ia dituding sebagai pengkhianat yang menyebabkan Thamrin ditangkap Belanda lalu meninggal ketika menjadi tahanan rumah pada 11 Januari 1941.

Bangsa ini mengenang Thamrin sebagai ketua Fraksi Nasional Volksraad yang memulai menggunakan bahasa Indonesia di sidang Volksraad pada Juli 1938, setelah Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Sebagai anggota Gemeenteraad van Batavia, ia bersama Tabrani saling mendukung penggunaan bahasa Indonesia di Gemeenteraad pada akhir 1938. Tabrani dikenal sebagai pencetus nama Bahasa Indonesia dan menjadi pembicara di Kongres Bahasa Indonesia I.

PF Dahler, mantan anggota Gemeenteraad van Batavia yang kemudian menjadi pegawai di Regeering Publicitiet Dienst (RPD), memberi kesaksian kasus Thamrin-Tabrani itu. Kesaksian Dahler menjadi dokumen Netherlands Forces Intelligence Service (NEFIS) bernomor 2778 dan disimpan di Arsip Nasional Belanda dengan nomor 4107.

"Kemarahan umum kepada Tabrani bukan main bengisnya," tulis Dahler dalam surat yang ia tanda tangani pada 1 Oktober 1942.

Rumor bergerak setelah rumah Thamrin digeledah pada 6 Januari 1941 malam, lalu Thamrin dijadikan tahanan rumah ketika ia sedang sakit. Penggeledahan rumah Thamrin dilakukan setelah penggeledahan kantor koran Pemandangan pada siang harinya. Rumor lalu berkembang bahwa Tabrani selaku pemred Pemandangan melaporkan Thamrin ke polisi.

"Ketika penguasa Belanda menggerebek kantor dan percetakan Pemandangansatu hari setelah tentara Jerman menyerbu Nederland dalam perang dunia kedua, maka saya sendiri langsung menerima dan melayaninya," tulis Tabrani di Kompas, 15 Desember 1975. Untuk kepentingan investigasi, menurut Bataviaasch Nieuwsblad, koran-koran Belanda hanya menyebut secara singkat dengan mengatakan bahwa Thamrin menghina pemerintah London.

Namun, koran Indonesia saat itu, membuat spekulasi Tabrani sebagai biang penahanan Thamrin meski tanpa memverifikasi informasinya terlebih dulu. Adalah Tjaja Timoer yang menuduh itu lalu kemudian dikutip oleh Bataviaasch Nieuwsblad edisi Senin, 13 Januari 1941.

Pemred Tjaja Timoer adalah Parada Harahap, salah satu dari tiga kandidat kepala urusan pers pribumi di Jawatan Penerangan Hindia Belanda (RPD). Calon yang diajukan Persatuan Djurnalis Indonesia (Perdi): Parada Harahap, Djamaluddin Adi negoro, dan M Tabrani. Yang terpilih adalah M Tabrani dan mulai bekerja 17 Oktober 1941. Sebelumnya, Parada pernah berkasus dengan Tabrani, bermula dari ledekan Tjaja Timoer terhadap edisi khusus Lebaran di Pemandangan.

Di masa itu, menulis tanpa verifikasi terlebih dulu jamak dilakukan. Jurnalis pribumi banyak meniru jurnalis Belanda. Saat membela mahasiswa Indonesia di pengadilan, JEW Duiys banyak mengutip koran Belanda yang menulis tanpa verifikasi untuk melemahkan pergerakan kemerdekaan.

Salah satunya ini, yang sangat kasar: Penduduk asli ini tidak dapat bekerja tanpa cambukan tuannya. Anjing harus diperlakukan sebagai anjing. Seorang kuli tidak akan dapat memahami perlakuan manusiawi (perhatikan ironi di dalamnya). Karena itu, berilah padanya apa yang dapat dimengerti: kepada kuli berilah rotan.

"Sesungguhnya seorang baru dapat menilai isi karangan dalam pers bumiputra secara tepat, jikalau diketahui, bagaimana pers Belanda memperlakukan dan menjelek- jelekkan orang Indonesia," tulis Duiys di buku Membela Mahasiswa Indonesia di Depan Pengadilan Belanda, terjemahan KMI Tobing (Gunung Agung, 1985).

Menanggapi berita bernuansa insinuasi di Bataviaasch Nieuwsblad itu, Tabrani mengirimkan surat pembaca. Pemred Bataviaasch Nieuwsblaad JH Ritman menjadi kolega Tabrani di RPD. "Saya tidak punya pilihan lain selain tidak mengatakan apa-apa tentang hal itu," tulis Tabrani yang dimuat Bataviaasch Nieuwsblad edisi 14 Januari 1941.

Di surat itu, Tabrani mengaku tak perlu memberikan klarifikasi karena tokoh yang bisa mengklarifikasi perkataannya atas kasus yang dituduhkan kepadanya telah meninggal, yaitu Thamrin. Alasan itu ia pertegas di Kompas edisi 15 Desember 1975, "Pertama, saya tidak merasa salah, apalagi berdosa. Kedua, Moh Husni Thamrin dalam keributan minggu pertama sekitar suratnya itu telah meninggal secara mendadak. Dengan sendirinya saya anggap tidak sportif, sebab dia tidak lagi dapat membenarkan atau membantah keterangan saya."

Tulisan klarifikasi itu ia buat setelah Anwar Tjokroaminoto meninggal. Anwar yang saat kasus itu muncul menjadi redaktur pertama Pemandangan ikut menyimpan rahasia seputar kasus itu.

Orang boleh tidak percaya pada klarifikasi Tabrani setelah orang yang mengetahuinya tiada. Namun, Tabrani mendapat du kungan dari Subagijo IN. Klarifikasi Tabrani senada dengan hasil wawancara Subagijo IN dengan Anwar Tjokroaminoto sebelum jauh Anwar meninggal.

Tabrani menyebut membuat kesepakatan dengan Anwar untuk tidak menceritakan kasusnya sebelum salah satu dari mereka meninggal dunia. "Jadi alasan pokok datangnya penggerebekan bukan saya, tetapi Anwar," tulis Tabrani di Kompas edisi 15 Desember 1975.

Di Kompas edisi 31 Desember 1975, Subagijo IN menulis, "Menurut versi Anwar (dalam keterangannya pada saya kira-kira tahun 1973-an) yang dicari memang karangan Anwar,'' tulis Subagijo.

Tabrani menulis, orang yang mengetahui kasusnya ada empat orang. Tabrani, RHO Djunaidi selaku pemilik Pemandangan, Anwar Tjokroaminoto, dan Abikusno Tjokrosoejoso--pimpinan Gabungan Politik Indonesia (Gapi) --yang di saat penggeledahan Pemandangan sedang ada di sana.

Abikusno sering menulis di Pemandangan. "Walapun yang diincar Anwar, tetapi orang luaran memusatkan perhatiannya kepada klise surat Thamrin sehingga nama saya dilibatkan orang ke dalamnya," tulis Tabrani.

Orang-orang yang mengetahui kasus ini sebenarnya mendesak Tabrani untuk mengungkap hal sebenarnya, tetapi Tabrani menolaknya. Jika ia mengambil sikap ini, Anwar yang menjadi bawahan dia yang akan menjadi korban. Ia tak ingin Anwar sebagai anak buahnya mendapat masalah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement