REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komedian Nunung mengatakan menjalani sidang perdana dugaan kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (2/10).
Suami Nunung, July Jan Sabiran (JJ), juga menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di lokasi yang sama. Pasangan suami-istri ini kedapatan mengonsumsi sabu-sabu.
Nunung dan suaminya ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019 sekitar pukul 13:15 WIB. Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka TB.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, alat hisap sabu, dan sabu sisa pakai seberat 0,36 gram.