Senin 30 Sep 2019 08:53 WIB

Mempertanyakan Sikap Negara-Negara Adidaya soal Papua

Pemimpin separatis Papua Benny Wenda bisa hadir di sidang yang diisi negara Adidaya

Warga antre menaiki pesawat milik TNI di Bandara Wamena, Jayawijaya, Papua, Sabtu (28/9/2019).
Foto: ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Warga antre menaiki pesawat milik TNI di Bandara Wamena, Jayawijaya, Papua, Sabtu (28/9/2019).

Benny Wenda, Pemimpin United Liberation Movement for West Papua, sayap Politik Gerakan Papua Merdeka hadir di Sidang Majelis Umum PBB. Kehadiran Benny Wenda untuk melakukan lobi ke Komisioner HAM PBB agar mau berkunjung dan mengirimkan pasukan penjaga perdamaian PBB ke Papua. Wenda mengatakan telah terjadi penindasan dan pembunuhan terhadap etnis Papua padahal fakta di lapangan menunjukkan justru warga pendatang yang ketakutan dan mengungsi. 

Patut untuk dipertanyakan, bagaimana mungkin seorang pemimpin gerakan separatis bisa hadir dan melakukan lobi-lobi politik di Sidang Terhormat PBB? Selama ini kita melihat sikap diam negara-negara adidaya yang tergabung dalam PBB terhadap kelompok tertindas seperti Muslim Uighur di Cina. 

Baca Juga

Lalu mengapa sikap ke Papua berbeda? Pemimpin gerakan separatis bisa hidup aman di luar negeri bahkan hadir di sidang PBB?Hal ini menunjukkan sikap hipokrit Negara Adidaya.

Papua, Bagian dari Indonesia

Sejarah Papua tidak bisa dilepaskan dari sejarah Kepulauan Maluku sebab selama berabad-abad wilayah pesisir kepala burung Papua selalu menjadi kawasan yang menyatu dengan kerajaan islam di Maluku. Hal ini terus berlangsung hingga masuknya Spanyol dan Portugis di Maluku.

Kemudian pada tahun 1824 Belanda masuk dan mengakui kekuasaan kesultanan Maluku di wilayah kepala burung Papua hingga Mimika dan Kepulauan Schouten. Namun Tahun 1828 Belanda mengklaim sebagian wilayah Papua menjadi jajahannya.

Tanggal 1 Desember 1961 Belanda mengakui kemerdekaan RIS tanpa memasukkan Irian Barat sehingga tanggal 19 Desember 1961 Presiden Sukarno mengumandangkan Trikora yang salah satunya berisi gagalkan pembentukan negara Papua. Akhirnya melalui resolusi PBB no 1752 Belanda sepakat menyerahkan Irian Barat ke Indonesia. Hal ini diperkuat dengan resolusi PBB no 2504 yang mengesahkan Pepera yaitu Irian Barat bergabung dengan NKRI.

Pemisahan wilayah kaum muslimin sekalipun mayoritas non muslim tidak bisa dibenarkan. Lebih dari itu, setiap upaya memisahkan wilayah kaum muslimin yang satu dengan yang lain adalah rekayasa imperialis negara-negara adidaya terhadap negeri kaum muslim. Maka apakah sekarang kita masih juga mau ditipu oleh rekayasa mereka untuk menguasai bumi kaya Papua?

Bangsa Indonesia tidak boleh lemah, pertahankan bumi Papua dari incaran negara-negara yang tergiur dengan segala kekayaan di dalamnya.

Pengirim: Wahyu Utami, Kasihan Bantul Yogyakarta

Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement