Jumat 27 Sep 2019 20:09 WIB

Mendikbud Tegaskan Pelajar tak Boleh Berunjuk Rasa

Pelajar dianggap belum bisa mengambil keputusan sendiri.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat tidak boleh mengikuti aksi unjuk rasa.

"Bagi yang statusnya pelajar atau siswa tidak boleh ikut unjuk rasa. Apalagi kalau sampai diprovokosi, saya akan tuntut itu," ujar Muhadjir usai menjenguk siswa yang menjadi korban dalam aksi unjuk rasa di Rumah Sakit Angkatan Laut Dr Mintohardjo, Jakarta, Jumat malam (27/9).

Baca Juga

Kondisi itu berbeda jika yang melakukan unjuk rasa itu mahasiswa. Hal itu pun bukan kewenangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melainkan di bawah wewenang Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

Muhadjir yang baru saja pulang dari Meksiko dalam rangka peresmian patung Sukarno itu meminta agar guru dan kepala sekolah untuk lebih hati-hati dan waspada dalam mengawasi anaknya. "Baik guru, kepala sekolah, maupun orang tua. Jangan sampai orang tua tidak tahu anaknya mengikuti aksi unjuk rasa," kata dia.

Saat ditanya apakah Kemendikbud akan melakukan investigasi terkait adanya pihak yang melakukan provokasi pada siswa SMA/SMK itu, ia mengatakan belum sejauh itu karena yang utama adalah keselamatan siswa. "Siswa itu masih tanggung jawab guru dan orang tua, karena menurut Undang-Undang statusnya masih sebagai warga negara yang dilindungi. Belum dewasa, belum bisa mengambil keputusannya sendiri," ujarnya.

Sebelumnya, terjadi aksi unjuk rasa yang dilakukan siswa SMA/SMK di depan gedung DPR pada, Rabu (25/9). Aksi unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan menyebabkan sejumlah siswa menjadi korban. Sebagian para korban unjuk rasa tersebut dirawat di RSAL Dr Mintohardjo dan sudah ada yang diperbolehkan untuk pulang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement