Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Zulhas Sebut Rekomendasi MPR 2009 Sudah Ditindaklanjuti

Jumat 27 Sep 2019 16:07 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Suasana sidang MPR masa akhir jabatan 2014-2019 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (27/9).

Suasana sidang MPR masa akhir jabatan 2014-2019 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (27/9).

Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
MPR periode 2009-2014 memberikan tujuh rekomendasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Zulkifli Hasan menyampaikan laporan pelaksanaan wewenang dan tugas serta kinerja Pimpinan MPR Masa Jabatan 2014 – 2019 di depan anggota MPR yang hadir dalam Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan 2014 – 2019, Jumat (27/9/). Dalam laporannya, Zulkifli menyebutkan secara substansial MPR masa jabatan 2014-2019 telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi MPR masa jabatan 2009-2014.

“Dalam kurun waktu lima tahun, seluruh rekomendasi telah ditindaklanjuti oleh MPR masa jabatan 2014 – 2019,” ujar Zulkifli Hasan.

Baca Juga

Ada tujuh rekomendasi MPR masa jabatan 2009 - 2014. Pertama, melaksanakan penataan sistem ketatanegaraaan Indonesia. Kedua, melakukan reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional dengan model GBHN sebagai haluan penyelenggaraan negara.

Ketiga, melakukan revitalisasi nilai-nilai Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Keempat, membentuk lembaga kajian yang secara fungsional bertugas mengkaji sistem ketatanegaraan, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika serta implementasinya.

Kelima, mewujudkan akuntabilitas publik lembaga negara dalam melaksanakan tugas konstitusional yang diamanatkan UUD NRI Tahun 1945 melalui laporan kinerja pelaksanaan tugas dalam Sidang Tahunan MPR. Keenam, melakukan penataan sistem peraturan perundang-undangan dengan berdasarkan Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum negara. Ketujuh, memperkuat status hukum Ketetapan MPRS dan MPR dalam sistem hukum Indonesia.

Tindaklanjut rekomendasi itu antara lain dengan membentuk Lembaga Pengkajian MPR, menyelenggarakan Sidang Tahunan MPR dalam rangka memfasilitasi lembaga-lembaga engara menyampaikan laporan kinerjanya kepada masyarakat. “Sidang Tahunan ini telah kita laksanakan sejak tahun 2015 dan terus berlanjut setiap tahun,” ujar Zulkifli Hasan.

Menindaklanjuti rekomendasi melakukan revitalisasi nilai-nilai Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, lanjut Zulkifli Hasan, Pimpinan MPR mendorong pemerintah agar nilai-nilai Empat Pilar itu dimasukan dalam kurikulum pendidikan di semua jenjeng pendidikan, mulai dari taman kanak-kanak sampai ke perguruan tinggi.

 “Alhamdulillah, pemerintah akhirnya membentuk suatu badan khusus bernama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Kolaborasi dan sinergitas antara MPR dan BPIP akan mengoptimalkan peran dan tanggungjawab negara dalam mempertahankan ideologi bangsa,” ucapnya.

Zulkifli menambahkan MPR masa jabatan 2014 – 2019 juga telah menindaklanjuti rekomendasi untuk melakukan reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional dengan model GBHN melalui kegiatan dengar pendapat, kajian oleh Badan Pengkajian MPR dan Lembaga Pengkajian MPR.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler