Selasa 24 Sep 2019 10:54 WIB

Pakar Unisba Sepakat Disertasi Seks Luar Nikah Menyesatkan

Mahasiswa tersebut tak mengerti terhadap Alquran dan sunnah.

Rep: Arie Lukihardianti / Red: Agus Yulianto
Unisba gelar Diskusi tentang Keabsahan Hubungan Seks Non Marital, Senin (23/9).
Foto: Foto: Arie Lukihardianti/ Republika
Unisba gelar Diskusi tentang Keabsahan Hubungan Seks Non Marital, Senin (23/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - - Universitas Islam Bandung (Unisba) melalui Kajian Lembaga Studi Islamnya melakukan pembahasan tentang disertasi kontroversial seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi Islam yang sedang mengambil program doktor.  Mahasiswa itu berpendapat, bahwa hubungan seks di luar nikah tak melanggar syariat Islam.

Namun menurut salah seorang pakar yang juga guru besar Fakultas Syariah Prodi Hukum Keluarga Islam Unisba, Prof Dr HM Abdurrahman, dari hasil kajian berbagai sudut pandang baik secara fiqih maupun syariah, disertasi mahasiswa tersebut sesat. Karena, mahasiswa tersebut tak mengerti terhadap Alquran dan sunnah.

"Sesat itu merupakan kesetan dan ketidakmengertian terhadap Alquran dan sunnah Rasul SAW," ujar Abdurrahman kepada Republika.co.id, usai Diskusi tentang Keabsahan Hubungan Seks Non Marital, Senin (23/9).

Abdurrahman pun, sangat menyayangkan mengapa disertasi yang menyalahi aturan agama bisa lolos. Padahal, itu dari universitas Islam, tapi kenapa diluluskan.

"Harusnya disertasinya kan diperbaiki. Kedua promotornya dibaca nggak itu? Ngerti nggak?" katanya.

Dikatakan Abdurahman, dalam membuat disertasi mahasiswa tersebut mengacu pada M Syahrur, akademisi Suriah. Padahal, bukan ahli Islam, jadi kenapa harus menjadi acuan.

Kalau pun mau jadi rujukan, kata dia, tapi bukan membenarkan pemikiranya. Karena, saat datang ke Indonesia ada ahli fiqih yang melarang Syahrur itu. 

"Saya khawatir banyak umat yang tersesatkan. Mungkin yang namanya orang, banyak yang senang kan asal suka sama suka bebas, padahal nggak boleh," katanya.

Di sisi lain, Abdurrahman menilai, seroang promotor seharusnya menolak kalau ada disertasi yang tak sesuai islam. Karena, promotor itu seharusnya ahlinya.

"Promotor harusnya membaca jangan asal tandatangan saja. Saya pikir mahasiswanya tak cukup hanya minta maaf secara terbuka dia harus berpikir minta ampun, perbaiki disertasi dan doktornya di cabut," katanya.

Sementara menurut Rektor Unisba, Edi Setiadi, kajian soal disertasi kontroversial ini digagas oleh lembaga studi Islam Unisba. Karena, memang salah satu tugasnya melahirkan konsep-konsep pemikiran Islam sebagai produk dari Unisba. 

"Nah ini, kan cerita ini viral ketika disertasi seorang doktor mendapat respon dari masyarakat. Oleh karena itu kewajiban kami untuk merespon. Sebagai pemikiran  tetap melekat dan silahkan para pakar mendiskusikannya dan harus murni hasil kajian Unisba," katanya. 

Unisba, kata dia, akan merespons tentang perdebatan itu apa pun hasilnya setuju atau tak setuju. Dalam kajian tersebut, yang membahas adalah ahli fikih dan pembicara profesor semua jadi dari kemampuan ilmu sangat cukup. 

"Unisba harus memberikan pencerahan pada masyarakat. Makanya kami membuat kajian ini, katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement