Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

Friday, 10 Syawwal 1445 / 19 April 2024

Bea Cukai Amankan Vape Ilegal di Wonosobo

Selasa 10 Sep 2019 10:02 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Bea Cukai Magelang menggandeng Satpol PP Wonosobo malukan operasi gempur rokok ilegal di wilayah Kecamatan Kejajar, Kecamatan Garung, Desa Krasak, dan pusat kota Kabupaten Wonosobo Selasa (3/9).

Bea Cukai Magelang menggandeng Satpol PP Wonosobo malukan operasi gempur rokok ilegal di wilayah Kecamatan Kejajar, Kecamatan Garung, Desa Krasak, dan pusat kota Kabupaten Wonosobo Selasa (3/9).

Foto: bea cukai
Bea Cukai terus melakukan operasi gempur.

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Bea Cukai Magelang menggandeng Satpol PP Wonosobo malukan operasi gempur rokok ilegal di wilayah Kecamatan Kejajar, Kecamatan Garung, Desa Krasak, dan pusat kota Kabupaten Wonosobo Selasa (3/9). Kepala Kantor Bea Cukai Magelang Endang Retnowaty mengungkapkan dari operasi yang dilakukan kali ini petugas berhasil mengamankan sejumlah cairan vape ilegal.

Dari beberapa toko yang dilakukan pemeriksaan, didapati ada 1 toko vape masih menjual e-liquid yang tidak dilekati pita cukai. Jumlahnya ada  44 pcs dengan jumlah volume sebesar 2.580 mL. E-Liquid tersebut dibawa ke Kantor Bea Cukai Magelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga

“Dengan dilaksanakannya Operasi Gempur ini diharapkan agar peredaran rokok dan vape Ilegal dapat ditekan pada angka 3 persen di tahun 2019 sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Menteri Keuangan,” kata Endang.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler