Rabu 28 Aug 2019 17:10 WIB

KPAI Tanggapi Video Kekerasan Anak yang Viral

KPAI menyatakan sudah dilakukan mediasi kekerasan sejumlah siswa SD.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Ratna Puspita
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti
Foto: Republika TV/Muhammad Rizki Triyana
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi video mengenai kekerasan sesama anak yang viral di media sosial. KPAI sudah menerima pengaduan masyarakat mengenai video yang telah beredar di WhatsApp sejak Selasa (27/8) pagi melalui media sosial, termasuk aplikasi WhatsApp pengaduan dan komisioner. 

Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan KPAI telah melakukan koordinasi dengan pihak berwenang untuk mengetahui lokasi dan waktu video tersebut direkam. Kemudian, Retno mendapatkan penjelasan tertulis penanganan kasus ini dari laporan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu pada Rabu (28/8) pagi ini. 

Baca Juga

"Menurut penjelasan pihak kepolisan, sudah dilakukan mediasi/penyelesaian permasalahan terkait kasus kekerasan sejumlah siswa SD di salah sekolah di Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara. Mediasi dilaksanakan pada Selasa, 27 Agustus 2019, bertempat di ruang Kepala Sekolah," kata Retno dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (28/8).

Mediasi atau penyelesaian dihadiri antara lain oleh Camat Kualuh Selatan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhaanbatu Utara, Kepala Desa Siamporik, anggota Polsek Kualuh Hulu, para orang tua murid SD yang terkait dengan permasalahan tersebut dan para guru. Dari hasil pertemuan tersebut, diperoleh kesepakatan bahwa para pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan jalan damai.

Mereka juga akan menerapkan hukum adat, yaitu dilakukan upah-upah terhadap korban, sekaligus bantuan perobatan hingga korban dinyatakan sembuh. Hasil kesepakatan dituangkan dalam surat kesepakatan yang ditandatangani bersama para pihak. 

"Anak-anak pelaku kekerasan juga wajib meminta maaf kepada anak korban, dan telah dilaksanakan permintaan maaf kepada anak korban dihadapan seluruh peserta rapat," kata Retno.

Kekerasan dalam video tersebut diduga dilakukan sesama anak usia tujuh atau delapan tahun. Dalam video terlihat, beberapa anak pria berpakaian seragam Sekolah Dasar (SD) berwarna putih merah bercelana panjang, memukuli seorang anak berbaju batik.

Pemukulan mengenai kepala dan ada tendangan bertubi-tubi ke tubuh korban. Berdasarkan pengamatan pada video, korban satu orang, sedangkan pelaku tidak terlihat. Namun, ada suara-suara yang menunjukkan jumlah anak di sekitar kejadian tersebut ada beberapa orang. Meskipun korban sudah menangis, ia tetap dipukuli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement