Rabu 21 Aug 2019 00:39 WIB

Kurikulum Antikorupsi untuk Pelajar Surabaya Dirumuskan

Kurikulum pendidikan antikorupsi nantinya dikemas menjadi mata pelajaran

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Pelajar SD-SMP se-Surabaya Diajak Wisata Kepahlawanan
Foto: Doc Pemkot Surabaya
Pelajar SD-SMP se-Surabaya Diajak Wisata Kepahlawanan

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama Direktur Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Indonesia Maria Kresentia menggelar audiensi di Kantor Balai Kota Surabaya, Selasa (20/8). Audiensi yang digelar merupakan tindak lanjut dari program pendidikan anti korupsi yang digagas Pemkot Surabaya. Pada pertemuan tersebut, dibahas rumusan kurikulum pendidikan anti korupsi yang nantinya akan dikemas menjadi mata pelajaran dan diterapkan kepada siswa-siswi tingkat SD dan SMP.

Risma mengatakan, metode ini adalah upaya pencegahan korupsi yang bisa dilakukan Pemkot Surabaya. Melalui metode itu, anak-anak akan dikenalkan apa itu pendidikan anti korupsi melalui mata pelajaran yang akan disampaikan. Sehingga diharapkan, bisa menjadi metode pendidikan karakter bagi pelajar se dini mungkin.

“Kalau pembuatan kurikulum ini tidak menggunakan Peraturan Wali Kota (Perwali), bisa langsung dijalankan dalam hal ini melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya,” kata Risma.

Risma menjelaskan, kurikulum anti korupsi nantinya akan diintegrasikan dalam pelajaran PPKN yang ada di sekolah. Pelajaran itu akan dikemas semenarik mungkin agar siswa-siswi tidak bosan dan tetap tertarik mengikuti pelajaran. Menurutnya, yang paling penting dari kurikulum ini adalah penerapannya secara terus menerus dimulai dari hal-hal sederhana.

“Mulai kecil kita tanamkan, maka besarnya akan sulit berubah. Saya yakin kalau ini kita lakukan akan menjadi anak-anak yang luar biasa,” ujar wali kota perempuan pertama di Surabaya tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement