Jumat 02 Aug 2019 15:13 WIB

Perekrutan Rektor Asing akan Perhitungkan Rekam Jejak

Perekrutan rektor asing akan memperhitungkan rekam jejak dan jaringan

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir
Foto: Fakhri Hermansyah
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan perekrutan rektor dari luar negeri nantinya akan dilakukan dengan memperhitungkan keluasan jaringan dan rekam jejak calon dalam meningkatkan kualitas perguruan tinggi.

"Kalau mereka ingin jadi rektor dari negara-negara asing paling tidak harus kita perhatikan dia punya network (jaringan) atau track record-nya (rekam jejaknya). Kami nanti akan lakukan global bidding (penawaran global), pertama yang harus kita lihat adalah dia yang punya network, yang kedua pengalaman dia di dalam mengelola perguruan tinggi itu seperti apa, mampukah meningkatkan rating (peringkat) suatu perguruan tinggi itu menjadi lebih baik," kata Nasir kepada wartawan di Gedung Ristekdikti, Jakarta, Jumat (2/8).

Selain itu, Nasir mengatakan, calon rektor asing harus menunjukkan rekam jejak dalam meningkatkan performa perguruan tinggi, terutama dalam peningkatan hasil riset dan inovasi yang menjawab kebutuhan pasar.

"Ketiga, bagaimana bisa men-generate (membangkitkan) perguruan tinggi itu akan menjadi lebih baik dari masalah hasil inovasi, risetnya, menghasilkan pendapatan pada perguruan tinggi supaya bisa mendanai riset yang ada di perguruan tinggi. Kerja sama mereka itu seberapa jauh yang mereka lakukan, ini adalah di antaranya yang nanti akan kami lakukan persyaratan-persyaratan pada calon rektor asing," katanya.

Nasir mengatakan bahwa nantinya penawaran posisi calon rektor perguruan tinggi dalam negeri kepada calon-calon dari luar negeri akan dilakukan secara terbuka supaya bisa menjaring peserta dengan kualitas tinggi.

Dia menargetkan pada 2024 ada dua sampai lima perguruan tinggi di Indonesia yang dipimpin oleh rektor dari luar negeri.

"Tidak semua perguruan tinggi, kan ada 4.700 perguruan tinggi di Indonesia, kalau hanya ambil dua atau lima perguruan tinggi kita hadapkan pada dunia bagaimana, apakah kita bisa atau tidak?" katanya.

Dia mengatakan bahwa targetnya kebijakan mendatangkan rektor asing akan diterapkan tahun 2020. Pemerintah tahun 2019 akan melakukan perbaikan regulasi untuk mendukung penerapan kebijakan tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement