Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Pimpinan MPR Gelar Rapat Gabungan, Ini yang Dibahas

Kamis 25 Jul 2019 11:25 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Pimpinan MPR menggelar Rapat Gabungan, Rabu (24/7). Hadir dalam rapat itu, Ketua MPR Zulkifli Hasan, para Wakil Ketua MPR yakni Mahyudin, E E Mangindaan, Hidayat Nur Wahid, Oesman Sapta, Ahmad Basarah serta Pimpinan Fraksi/Kelompok DPD di MPR.

Pimpinan MPR menggelar Rapat Gabungan, Rabu (24/7). Hadir dalam rapat itu, Ketua MPR Zulkifli Hasan, para Wakil Ketua MPR yakni Mahyudin, E E Mangindaan, Hidayat Nur Wahid, Oesman Sapta, Ahmad Basarah serta Pimpinan Fraksi/Kelompok DPD di MPR.

Foto: Mpr
MPR memberikan rekomendasi untuk diwariskan kepada MPR periode yang akan datang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Pimpinan MPR menggelar Rapat Gabungan, Rabu (24/7). Hadir dalam rapat itu, Ketua MPR Zulkifli Hasan, para Wakil Ketua MPR yakni Mahyudin, E E Mangindaan, Hidayat Nur Wahid, Oesman Sapta, Ahmad Basarah serta Pimpinan Fraksi/Kelompok DPD di MPR.

Zulkifli Hasan mengatakan, Rapat Gabungan adalah salah satu rapat MPR sebagaimana diatur dalam Pasal 68 Tata Tertib MPR, dan sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (3) serta Pasal 83 ayat (2), rapat gabungan bersifat tertutup serta hanya dihadiri oleh Anggota MPR dan undangan.

Rapat Gabungan membahas dua agenda. Pertama, pembahasan mengenai Sidang dan Kegiatan MPR Tahun 2019, yakni Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2019, Peringatan Hari Konstitusi, Peringatan Hari Ulang Tahun MPR ke-74, dan Sidang MPR Akhir Masa Jabatan.

photo
Pimpinan MPR menggelar Rapat Gabungan, Rabu (24/7). Hadir dalam rapat itu, Ketua MPR Zulkifli Hasan, para Wakil Ketua MPR yakni Mahyudin, E E Mangindaan, Hidayat Nur Wahid, Oesman Sapta, Ahmad Basarah serta Pimpinan Fraksi/Kelompok DPD di MPR.

Agenda kedua yakni membahas Perubahan Tata Tertib MPR yang perlu penyesuaian dengan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Khususnya  mengenai komposisi Pimpinan MPR yang kembali menjadi 1 (satu) orang Ketua dan 4 (empat) orang Wakil Ketua.

Sidang Tahunan MPR Tahun 2019 akan dilaksanakan pada Hari Jumat, 16 Agustus 2019. Agenda Sidang Tahunan MPR Tahun 2019 menurut Zulkifli Hasan sama dengan tahun-tahun sebelumnya yakni Laporan Kinerja Lembaga-lembaga Negara yang akan dirangkum dan disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia.

Mengingat Sidang Tahunan MPR Tahun 2019 pada Hari Jumat, maka pelaksanaannya akan dimulai pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB. Sidang dilanjutkan dengan Sidang Bersama DPR dan DPD. 

“Sehubungan dengan itu, kami mengharapkan Pimpinan Fraksi-fraksi dan Kelompok DPD dapat mengingatkan anggotanya untuk hadir tepat pada waktunya," ujar pria asal Lampung itu.  

Pada Peringatan Hari Konstitusi, yang dilaksanakan pada hari Ahad (18/8) dimulai pukul 10.00 WIB di Gedung Nusantara IV. Agenda Peringatan Hari Konstitusi adalah Pidato Presiden Republik Indonesia dan dilanjutkan dengan Seminar Nasional, berupa Refleksi Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Agenda berikutnya adalah Peringatan Hari Ulang Tahun MPR RI Ke-74, yang akan diisi dengan  kegiatan-kegiatan sebagai berikut, pertama, Jalan Sehat Empat Pilar MPR RI, yang akan dilaksanakan pada hari Ahad (25/8) mulai pukul 06.00 WIB, bertempat di Lapangan Parkir Gedung Nusantara III. 

Kedua, Syukuran Ulang Tahun MPR, yang akan dilaksanakan pada hari Kamis (29/8) melalui kegiatan doa bersama. Acada dimulai pada pukul 19.00 WIB bertempat di Gedung Nusantara IV.

Sedangkan Sidang MPR Akhir Masa Jabatan akan diselenggarakan pada hari Jumat, (27/9). Agenda Sidang MPR Akhir Masa Jabatan menurutnya membahas Pidato Pimpinan MPR berupa Laporan Pelaksanaan Tugas MPR Masa Jabatan 2014 – 2019 dan Pengesahan Rekomendasi MPR Masa Jabatan 2014-2019.

Dalam soal rekomendasi, Zulkifli Hasan menuturkan rekomendasi tersebut diwariskan kepada MPR periode yang akan datang. Bahan yang sudah ada itu selanjutnya akan dibagikan kepada fraksi dan kelompok DPD untuk disempurnakan.

"Selanjutnya akan disepakati pada Rapat Gabungan yang akan digelar pada 28 Agustus 2019. Dari rekomendasi yang ada itu diantaranya yaitu melakukan amandemen terbatas UUD NRI Tahun 1945 terkait rancangan pokok garis-garis besar haluan negara," ujarnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler