Senin 22 Jul 2019 10:47 WIB

BPJS Kesehatan Defisit, Kualitas Pelayanan Seadanya

Pemerintah diharapkan jeli terhadap permasalahan ini

BPJS Kesehatan.
Foto: ANTARA FOTO
BPJS Kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, BPJS dikabarkan mengalami defisit sekitar Rp 28 triliun hingga akhir 2019. Hitungan ini berdasarkan iuran yang diterima BPJS Kesehatan dikurangi dengan biaya pelayanan kesehatan (16/7). Untuk mengatasi hal itu, BPJS mengajukan proposal ke Kemenkes.

Namun, Kemenkes menyatakan hanya bersedia memberikan Rp 6 triliun untuk mengatasi defisit. Merunut ke belakang, pemerintah pernah berjanji mengatasi masalah kesehatan yang selama ini dianggap mahal oleh masyarakat kelas bawah.

Faktanya sama saja. Biaya menjadi murah, tapi dengan kualitas pelayanan seadanya.

Padahal, peserta BPJS pun sebenarnya membayar, tidak gratis. Sebab, dalam BPJS ada iuran yang harus ditanggung dan dibayar oleh masyarakat secara rutin tiap bulannya. Pemerintah diharapkan lebih jeli terhadap masalah ini.

Pengirim: Nurhayati, Kendari, Sulawesi Tenggara

 

Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement