Senin 01 Jul 2019 18:12 WIB

Kemendikbud Klaim Sistem Zonasi Tepat Sasaran

Zonasi bertujuan untuk mencari jalan keluar atas kesenjangan pendidikan.

Rep: Nugroho Habibie/ Red: Muhammad Hafil
Zonasi PPDB.
Foto: republika
Zonasi PPDB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang Regulasi, Katarina Mulyana menyebut, kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dalam sistem zonasi sudah tepat sasaran. Dia mengatakan sistem zonasi juga bertujuan untuk mencegah terjadinya putus sekolah pada anak usia sekolah yang sering terjadi setiap tahun di Indonesia.

"Tentu kebijakan pemerintah dengan menerapkan sistem zonasi sudah cukup tepat sasaran, kan tujuannya untuk mencari jalan keluar dari kesenjangan pendidikan yang selama ini terjadi," ujar Katarina Mulyana dalam Forum diskusi di Jalan Merdeka Barat 9, Jakarta Pusat, Senin (1/7).

Baca Juga

Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah, telah sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 yang menyatakan setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Karena itu, dia meminta agar masyarakat turut terlibat dan partisipasi dalam mensukseskan program tersebut.

"Maka dari itu perlu dukungan masyarakat di berbagai daerah untuk mensukseskannya," ujarnya.

Sistem zonasi, kata Katarina, akan memberikan dampak positif bagi pisikologis anak. Dengan pemberlakuan zonasi di setiap daerah, Dia menyatakan, waktu berinteraksi anak dengan orang tua akan semakin banyak. Sebab, zonasi dapat memangkas jarak tempuh pulang-pergi sekolah.

Selain itu, sistem zonasi juga dapat meminimalisir pergaulan bebas dan tindakan yang tidak di inginkan. Katarina menilai orang tua akan lebih mudah mengawasi anak dengan waktu yang lebih lama.

"Kebijakan zonasi malahan semakin memberikan kekuasaan kepada anak untuk tidak jauh jauh dari orang tua. Mereka bisa ketemu terus," ungkapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement