Jumat 21 Jun 2019 17:38 WIB

Ketum IGI: Ribut-Ribut Zonasi PPDB Kuncinya Ada di Pemda

Jika Pemda bisa memetakan jumlah siswa maka sistem zonasi bisa diatur baik.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Indira Rezkisari
Warga berunjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/6). Mereka memprotes kebijakan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berdasarkan zonasi.
Foto: Didik Suhartono/Antara
Warga berunjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/6). Mereka memprotes kebijakan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berdasarkan zonasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim, menilai ribut-ribut soal PPDB adalah karena kesalahan pemda. Buktinya ada pemda yang bisa mengelola PPDB ini dengan baik dan teratur.

"PPDB ini kan bukan barang baru, sudah berlaku sejak tiga tahun yang lalu. Kenapa ributnya sekarang?" kata Ramli dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Jumat (21/6).

Baca Juga

Ia mengatakan sebenarnya jika pemerintah daerah kabupaten/kota dan provinsi sudah memetakan dengan baik jumlah siswa yang akan melanjutkan sekolahnya, maka masalah-masalah PPDB dengan sistem zonasi ini bisa diatur dengan baik. Ramli mencontohkan pemerintah Kota Makassar yang sudah melakukan pemetaan jumlah sekolah dan siswa yang akan masuk SMP setahun sebelumnya, sehingga masalah yang mungkin akan timbul bisa diantisipasi lebih dulu.

Dalam wawancara tersebut Ramli juga mengungkapkan bahwa sistem zonasi ini tidak akan menghilangkan jiwa kompetisi antar siswa. "Kompetisi akan bergeser bukan lagi antarsiswa tapi antarsekolah", terang Ramli.

Mengubah pola pikir masyarakat terhadap sekolah unggulan atau favorit memang susah tapi bukan berarti tidak bisa. Semua sangat tergantung kebijakan pemda masing-masing.

"Coba saja kalau ada orang tua yang ribut dan memaksa agar anaknya agar bisa masuk ke sekolah tertentu (unggulan), silakan kepala daerah umumkan bahwa ia akan kirim semua guru-guru di situ untuk disebar ke sekolah-sekolah pinggiran. Tinggal kepala sekolah dan guru honorer yang tinggal di situ," papar Ramli.

Pemda, kata Ramli seharusnya mengurangi anggaran untuk sekolah unggulan. "Sekolah-sekolah pinggiran ini yang harus dibangun dan dilengkapi sarprasnya, sehingga kalau ada sekolah bagus di dekat rumah, untuk apa sekolah jauh-jauh", ungkapnya.

Menurut Ramli, PPDB dengan sistem zonasi ini adalah salah satu langkah untuk pemerataan pendidikan yang berkeadilan. Selanjutnya akan diikuti pemerataan guru, kurikulum dan sarana prasarana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement