Selasa 18 Jun 2019 21:31 WIB

Wagub Jabar: Sistem Zonasi PPDB untuk Pemerataan Pendidikan

Wagub Uu mengatakan hari kedua pendaftaran PPDB di seluruh Jabar sejauh ini lancar.

Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum
Foto: Republika/Arie Lukihardianti
Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menuturkan, sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) khususnya SMU yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat merupakan salah satu upaya dalam pemerataan pendidikan. Dengan sistem zonasi ini, jumlah siswa di tiap sekolah akan ideal.

"Sebelum menggunakan sistem zonasi banyak siswa yang memaksakan mendaftar di sekolah yang dinilai favorit walaupun jaraknya jauh dari rumah," kata Wagub Uu di Bandung, Selasa (18/6).

Baca Juga

Hal ini, kata Wagub Uu, menyebabkan ruang kelas dan fasilitas lainnya terus ditambah. Sementara sekolah yang dinilai bukan favorit jumlah siswanya terus menyusut. "Kalau dengan sistem zonasi ini ke depan akan terjadi pemerataan," kata dia.

Hari kedua pendaftaran PPDB di seluruh Jabar sejauh ini terbilang lancar. Wagub Uu mengatakan, walaupun masih ada masyarakat yang merasa dirugikan khususnya pada sistem zonasi, namun hasilnya akan terasa pada jangka panjang.

"Memang ada sebagian masyarakat yang merasa dirugikan khususnya pada sistem zonasi tapi ini kan bukan jangka pendek nanti akan terasa dalam jangka panjang sekian tahun mendatang akan terjadi pemerataan siswa di masing-masing sekolah dan daerah," kata Uu.

Terkait sekolah yang lokasinya jauh dari permukiman warga, menurut Uu hal itu bukanlah suatu kendala karena dapat disesuaikan dengan kebijakan masing-masing daerah. "Ada sekolah di perkotaan yang wilayahnya tidak ada atau sedikit pemukiman lebih banyak perkantoran tapi kan sedang disempurnakan. Karena dalam PPDB ini kami mengikuti aturan dari pemerintah pusat tapi kami juga memodifikasi asal tidak melanggar aturan yang intinya bagaimana seluruh anak Jabar bisa masuk seluruhnya ke sekolah," katanya.

Uu berharap, masyarakat Jabar seluruhnya dapat mengikuti sistem PPDB yang sedang dibuka hingga 21 Juni 2019. Bagi calon siswa yang tidak diterima di SMU negeri, kemudian tidak mampu dari segi biaya untuk mendaftarkan di sekolah swasta, Uu mengatakan Pemdaprov Jabar akan membantu pembiayaannya.

"Karena pendidikan adalah kewajiban kami untuk memberikan kepada seluruh masyarakat, jangan pesimis sekalipun tidak diterima di sekolah negeri di swasta pun akan kami bantu untuk pembiayaannya," kata Uu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement