Kamis 13 Jun 2019 14:50 WIB

Pendatang Diminta Bantu Pemprov DKI

Pendatang diminta taat dengan aturan pemprov DKI.

Rep: amri amrullah/ muhammad tiarso/ Red: Dwi Murdaningsih
Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris
Foto: Instagram Fahira Idris
Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan Gubernur Anies Baswedan menghapuskan segala bentuk operasi yustisi, bagi pendatang baru ke Jakarta mendapat beragam tanggapan. Bagi Anggota DPD RI asal Jakarta, Fahira Idris kebijakan Anies merupakan keputusan tepat dan patut diapresiasi.

Menurut Fahira, kebijakan baik ini harus disambut para pendatang dengan mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. “Bantu Pemprov DKI dengan mematuhi berbagai aturan. Taat administrasi kependudukan, laporkan kedatangan ke RT/RW setempat," ujar Fahira dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (12/6).

Baca Juga

Menaati peraturan pemprov DKI, kata dia, dengan membekali diri dengan kartu BPJS Kesehatan untuk memudahkan mendapat pelayanan kesehatan. "Jakarta akan membuka jalan bagi kita mendapat kehidupan yang lebih baik, jika kita dibekali keterampilan dan etos kerja,” katanya.

 

Fahira mengungkapkan, keputusan Gubernur Anies yang menghapus segala bentuk operasi yustisi bukanlah tanpa rintangan karena masih terdapat nada-nada sumbang yang menolak kebijakan ini. Karena itu, ia berharap para pendatang diminta membuktikan diri mampu menjadi bagian penting dari kemajuan dan geliat ekonomi Kota Jakarta.

 

Melihat tren, pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta saat ini mampu melampaui pertumbuhan ekonomi nasional. Fahira berharap pertumbuhan bisa terus ditingkatkan sehingga warga Jakarta yang masih menganggur bisa terserap ke berbagai sektor ekonomi.

“Tren pertumbuhan ekonomi Jakarta sedang baik. Oleh karena itu mari kita tingkatkan keterampilan dan etos kerja untuk memudahkan kita mendapat pekerjaan atau bahkan memberi kita jalan membuka usaha sendiri,” ucap dia..

Menurut Fahira, kebijakan ‘tangan terbuka’ Pemprov DKI bagi para pendatang baru di ibu kota, bukan hanya bentuk keadilan dan kesetaraan bagi setiap warga Indonesia, tetapi juga implementasi dasar dan nyata dari sikap toleransi. Bagi Fahira, makna toleransi sangat luas, tidak sekedar menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan tetapi juga bertoleransi bagi warga dari daerah lain untuk menjemput kesempatan yang lebih baik di Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement