Rabu 08 May 2019 07:41 WIB

Puan Minta Pengembangan Vokasi Miliki Strategi Terarah

Puan meminta program pengembangan vokasi di sejumlah kementerian dibenahi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PKM) Puan Maharani
Foto: Kemenko PMK
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PKM) Puan Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PKM) Puan Maharani meminta program pengembangan vokasi yang sedang dilakukan oleh pemerintah memiliki strategi yang terarah. Selain itu, program pengembangan vokasi ini harus satu suara dari setiap kementerian.

"Mari kita benahi dulu semuanya agar hasilnya juga sesuai dengan yang kita harapkan bersama," ujarnya usai mengadakan rapat koordinasi tingkat menteri terkait program pengembangan vokasi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (7/5).

Baca Juga

Kementerian Perindustrian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Ristek Dikti telah memulai program pengembangan vokasi. Program tersebut dinilai telah menampakkan hasilnya.

Program pengembangan vokasi lalu disepakati akan diidentifikasi dan dikaji terlebih dulu optimalisasinya. Hal ini mulai dari penyusunan strategi pengembangan, aspek supply and demand, bidang prioritas, pembentukan komite vokasi selaku wadah tersendiri, penganggaran yang tepat sasaran, hingga penyusunan peta jalan pengembangan vokasi untuk keberlanjutannnya di masa mendatang.

Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang mengkoordinasikan dan menyinkronkan upaya pengembangan vokasi menggelar rapat tingkat menteri untuk membahas upaya ini lebih lanjut. Menko PMK selaku pemimpin rapat sekaligus pengarah, meminta kepada kementerian lembaga terkait untuk saling sepaham dan bersatu agar upaya pegembangan vokasi tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan menyatu dengan mantap.

Rapat tingkat menteri dihadiri oleh Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Perindustrian, Menteri Ristek Dikti, Menteri Tenaga Kerja, jajaran Pejabat Eselon I dari kementerian lembaga terkait lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement