Jumat 26 Apr 2019 02:51 WIB

Zonasi Guru di Bengkulu Terkendala Minimnya Jumlah Guru

Zonasi guru menjadi salah satu fokus program Kemendikbud.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Agung Sasongko
Zonasi guru
Foto: Republika
Zonasi guru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Zonasi guru menjadi salah satu fokus program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memeratakan jumlah guru di seluruh Indonesia. Namun rupanya pelaksanaan zonasi guru di Provinsi Bengkulu masih terkendala jumlah guru yang minim.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Bengkulu Budiman Ismaun mengatakan, tahun ini Provinsi Bengkulu sudah mulai menjalankan pendistribusian atau zonasi guru di daerahnya. Namun menurut dia kendala jumlah guru PNS dan CPNS, baik yang sudah sertifikasi maupun belum masih menjadi tantangan.

"Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam pendistribusian guru ini adalah jumlah guru PNS dan CPNS, baik yang sudah sertifikasi, maupun yang belum," kata Budiman melalui siaran pers, Kamis (25/4).

Meski begitu dia mengaku, pemprov Bengkulu mendukung terlaksananya Uji Kompetensi Guru (UKG) di daerahnya. Bahkan menurut Budiman, para guru yang telah lulus UKG, akan segera disekolahkan lagi oleh Pemprov.

Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud, Supriano menyampaikan, dalam waktu dekat akan ada penyesuaian distribusi guru. Menurut dia, saat ini rasio guru dan siswa adalah 1 berbanding 17. Namun memang dari sisi distribusi masih kurang merata.

“Karena itu, kita minta kabupaten/kota untuk melihat berapa guru yang ada, berapa kebutuhan untuk mengisi sekolah-sekolah yang kosong,” ujar dia.

Supriano juga mengatakan, saat ini Kemendikbud masih berkoordinasi dengan pemerintah di daerah dalam hal distribusi guru. Sementara terkait program sertifikasi guru, terdapat peningkatan dari sebelumnya 20.000 menjadi 75.000 guru yang akan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Jumlah tersebut meliputi seluruh jenjang pendidikan mulai dari taman kanak-kanak," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement