Kamis 11 Apr 2019 16:28 WIB

Pendidikan Politik Berkelanjutan, Ikhtiar Penyadaran Warga

Pendidikan politik berkelanjutan adalah upaya sadar untuk lakukan penyadaran politik

 Fathin Robbani Sukmana, Sekretaris DEEP Kabupaten Bekasi
Foto: Fathin Robbani Sukmana
Fathin Robbani Sukmana, Sekretaris DEEP Kabupaten Bekasi

Pelaksanaan pemilu serentak 2019 tinggal menghitung hari, Warga Negara Indonesia akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, serta akan memilih Calon Legislatif dalam waktu bersamaan. Namun sangat disayangkan masih banyak masyarakat yang belum sadar akan pentingnya pemilu dan belum memahami bagaimana efek jangka panjang ketika acuh terhadap pemilu.

Ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh stake holder dalam melaksanakan amanat UUD 1945 dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka itu dibutuhkan pendidikan politik demi mendorong penyadaran masyarakat.

Baca Juga

Pendidikan politik dapat diartikan sebagai usaha sadar untuk mengubah proses sosialisasi politik masyarakat sehingga mereka memahami dan menghayati betul nilai-nilai yang terkandung dalam suatu sistem politik yang ideal hendak dibangun.

Hasil dari penghayatan itu, mengutip Pemikiran dan Perubahan Politik Indonesia, akan melahirkan sikap dan tingkah laku politik baru yang mendukung sistem politik yang ideal itu dan bersamaan dengan itu pulalah kebudayaan politik baru.

Pendidikan politik merupakan suatu proses sosialisasi politik dalam memahami sistem demokrasi di Indonesia. Tentu suatu hal yang wajar ketika masyarakat banyak yang belum memahami tentang pemilu dan belum adanya kesadaran untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu.

Waktu beberapa bulan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu tentu belum cukup untuk memberikan sosialisasi terhadap masyarakat. 

Sosialisasi harus terus dilakukan meskipun pemilu serentak 2019 telah usai. Sosialisasi yang dilakukan tentang penyadaran pentingnya pemilu dan sistem demokrasi di Indonesia. Jika pelaksanaan pemilu sudah dekat baru sosialisasi yang dilakukan mengenai teknis pemilu berikutnya.

Proses penyadaran dalam pendidikan politik harus dilakukan oleh semua pihak, baik penyelenggara pemilu, partai politik, organisasi masyarakat/lembaga swadaya masyarakat agar kesadaran berpolitik sampai hingga ke akar rumput.

Manfaat pendidikan politik berkelanjutan

Manfaat pendidikan politik berkelanjutan adalah pertama, tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu merangkak naik, baik itu pemilihan umum, pemilihan kepala daerah hingga yang terkecil pemilihan ketua RT.

Selama ini pelaksanaan pendidikan politik hanya ada di anggota organisasi baik organisasi politik, organisasi masyarakat, organisasi kampus serta miniatur pemerintahan lainnya yang kompleks. Di tatanan masyarakat secara umum pendidikan politik belum tersentuh karena belum adanya sosialisasi atau usaha yang membangun kesadaran akan pentingnya memilih.

Kedua, meminimalisir Politik Uang. Politik uang selama ini dimanfaatkan untuk mengambil suara masyarakat yang belum memiliki kesadaran berdemokrasi. Karena pola pikir yang menganggap akan memilih tergantung berapa rupiah yang didapatkan.

Namun jika kesadaran berpolitik sudah ada tentu akan meminimalisir politik uang, karena masyarakat akan mencari profil masing-masing calon terbaik dari tingkat pilkades hingga pemilu untuk memilih pemimpin yang melakukan keberpihakan kepada rakyat.

Ketiga, manfaat pendidikan politik berkelanjutan dapat mengajak generasi muda sejak dini, sehingga sejak usia dini sudah sadar dan paham apa itu demokrasi sehingga generasi muda tidak mudah "dimanfaatkan" oleh orang-orang yang berpolitik kotor.

Keempat, partai politik dapat menyegarkan struktural nya oleh generasi muda yang sudah paham politik diluar pendidikan formal, sehingga partai politik bisa "menghapuskan" kader-kader yang telah menjadi narapidana dan mantan narapidana.

Semoga empat point manfaat pendidikan politik berkelanjutan tersebut, bisa direalisasikan oleh banyak pihak. Serta bisa lebih menyadarkan masyarakat akan pentingnya demokrasi, politik dan menggunakan hak pilihnya saat pemilu.

Selamat menentukan pilihan pada pemilu serentak 2019 tanggal 17 April 2019

Pengirim: Fathin Robbani Sukmana, Sekretaris DEEP Kabupaten Bekasi

Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement