Warga mengantre untuk mengurus formulir pindah memilih (A5) di kantor KPU Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/4/2019).
Foto: Antara/Moch Asim
Tanggal 10 April merupakan hari terakhir pengurusan formulir A5.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan warga dari berbagai daerah rela mengantre pada hari terakhir pengurusan formulir A5 agar dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu serentak 2019.