IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan kebijakan baru, yakni visa progresif bagi jamaah dan petugas Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) yang sudah pernah berhaji. Dengan peraturan tersebut, mereka akan dikenakan biaya visa sebesar Rp 7.573.340 (kurs 1 SAR senilai Rp 3.786).
Terkait itu, Ketua Umum Rabithah Haji Indonesia
Baca Selengkapnya di ihram.co.id