Pembahasan Penghitungan Suara. Ketua KPU Arief Budiman (kiri) usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi 2 DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2019). (Foto:Republika/ Wihdan)
Pembahasan Penghitungan Suara. Ketua KPU Arief Budiman (kedua kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi 2 DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2019). (Foto:Republika/ Wihdan)
Pembahasan Penghitungan Suara. Ketua Bawaslu Abhan (kedua kanan) menyampaikan paparan saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi 2 DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2019). (Foto:Republika/ Wihdan)
Pembahasan Penghitungan Suara. Ketua Bawaslu Abhan (kiri) menyampaikan paparan saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi 2 DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2019). (Foto:Republika/ Wihdan)
Pembahasan Penghitungan Suara. Rapat Dengar Pendapat KPU dan Bawaslu bersama Komisi 2 DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2019). (Foto:Republika/ Wihdan)
Isu krusial mengenai penghitungan surat suara yang dimulai dari DPR RI, ikut dibahas.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPU dan Bawaslu kembali gelar Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi 2 DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2019).
Pada RDP yang diikuti oleh KPU dan Bawaslu membahas isu krusial yang dibahas seperti usulan dari parlemen mengenai penghitungan surat suara mulai dari DPR RI. Padahal KPU sebelumnya telah menentukan pembahasan bakal dimulai dari surat suara Pilpres 2019.