Jumat 08 Mar 2019 17:16 WIB

Mewujudkan Sumedang Bersinar alias Bersih Narkoba

Kecamatan Jatinangor Sumedang terindikasi paling rawan Narkoba

Stop Narkoba (ilustrasi)
Foto: Republika
Stop Narkoba (ilustrasi)

Kondisi Kecamatan Jatinangor dan beberapa desa di wilayah Kabupaten Sumedang sungguh memprihatinkan. Pasalnya, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sumedang AKBP Kunto Prasetyo menyatakan, dari 26 kecamatan se-Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kecamatan Jatinangor menduduki urutan pertama terindikasi paling rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kunto menyebutkan, Desa Cibeusi dan Kecamatan Jatinangor terindikasi paling rawan karena di wilayah ini banyak mahasiswa dan karyawan pabrik. Hal ini sungguh memprihatinkan.

Baca Juga

Aksi Desa Bersinar yang dilakukan jajaran BNNK Sumedang, patut diapresiasi. Pasalnya, lembaga ini telah menyadari lebih awal mengenai kian maraknya peredaran narkoba di wilayah Indonesia. Bahkan,  BNNK mengusulkan untuk membentuk satgas anti narkoba hingga ke desa-desa. Namun, akankah menjadi solusi yang solutif?

Indonesia memang surga bagi para pengedar narkoba. Bayangkan saja, dengan jumlah penduduk sekitar 260 juta, berapa keuntungan yang akan diraih. Tentunya sangat besar. Namun, peredaran barang terlarang ini harus segera dihentikan agar generasi penerus kita selamat dari ancamannya. 

Penyebab tingginya penyalahgunaan narkoba ini bersifat sistemik. Lemahnya hukum peradilan, berkembangnya ide-ide liberal dan serba permisif, gaya hidup hedonis, lemahnya keimanan, serta beratnya beban hidup dan persoalan yang dihadapi, menjadi jalan masuk narkoba ke dalam tubuh masyarakat. Walhasil, penyebabnya mencakup banyak aspek, mulai dari aspek lingkungan, masyarakat hingga penerapan aturan oleh negara. 

Penyebab yang sistemik harus diatasi dengan cara yang sistemik pula. Mulai dari penegakkan hukum yang tegas pada pelaku pengedar narkoba, membendung ide-ide serba boleh yang bersumber dari akidah sekuler, meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk saling melindungi dari bahaya narkoba ini. Dan yang terpenting adalah menerapkan sistem aturan Islam yang memiliki solusi tuntas untuk setiap problematika kehidupan. Sehingga untuk mewujudkan Sumedang yang terbebas dari narkoba bukan hanya sekadar cita-cita. Wallahu'alam.

Pengirim: Nay Beiskara, Kabupaten Sumedang

Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement