Senin 25 Feb 2019 20:45 WIB

Mendikbud: UN Dapat Mengukur Kreativitas Siswa

Mendikbud mengatakan pendekatan dan strategi pembelajaran UN berubah.

Muhadjir Effendy. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy meresmikan Pusat Arsip Kemendikbud di Bantargebang, Bekasi, Senin (25/2).
Foto: Republika/Febryan.A
Muhadjir Effendy. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy meresmikan Pusat Arsip Kemendikbud di Bantargebang, Bekasi, Senin (25/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan Ujian Nasional (UN) dapat digunakan untuk mengukur kreativitas siswa. Karena itu, ia mengatakan, pendekatan dan strategi pembelajarannya berubah.

"UN yang sekarang bukan untuk sulit, tetapi pendekatannya berubah, strategi pembelajarannya juga berubah. Maka otomatis strategi evaluasinya juga berubah, yakni lebih menggali atau mengukur kemampuan siswa," ujar Muhadjir saat berkunjung ke SMAN 15 Bekasi, Jawa Barat, Senin (25/2).

Dia menambahkan pada saat ini UN bukan lagi sekedar mengevaluasi kemampuan menghapal siswa atau kemampuan mengingat siswa. Akan tetapi, lebih kepada kemampuan kreativitas dan kemampuan kritis siswa.

"Jadi lebih mengedepankan respons kreatif dan nalar kritis siswa serta kemudian merespons secara kreatif."

Mendikbud menargetkan untuk UN berbasis komputer atau UNBK tingkat SMP mencapai 80 persen. Dia juga meminta agar pemerintah daerah mendata sekolah SMP mana saja yang belum siap secara sarana dan prasarana.

Hal itu dilakukan agar pemerintah pusat segera mengalokasikan dana alokasi khusus (DAK) kepada sekolah yang membutuhkan. "Sehingga bisa mempercepat sekolah-sekolah yang belum mengikuti UNBK yang dikarenakan sarananya belum ada."

UNBK SMK akan diselenggarakan pada 25 hingga 28 Maret. Kemudian untuk tingkat SMA pada 1 hingga 2 April, 4 April dan 8 April. Sedangkan untuk SMP pada 22 hingga 25 April.

Sekolah yang belum melaksanakan UNBK karena keterbatasan infrastruktur atau SDM, akan melaksanakan UN Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP). Mengacu kepada Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan UN yang ditetapkan Badan Standar Nasional Pendidikan atau BSNP.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement