Selasa 05 Feb 2019 13:50 WIB

Pembinaan Ideologi Diterapkan pada Penerimaan Mahasiswa Baru

Bela negara sudah dimasukkan dalam general education.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Ratna Puspita
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir memastikan, UKM Pengawal Ideologi Bangsa (PIB) akan secepatnya direalisasikan di perguruan tinggi. Bahkan, menurut dia, pada penerimaan mahasiswa baru tahun ini pembinaan Ideologi Bangsa akan bisa diterapkan.

"Penerimaan mahasiswa baru atau nanti bulan Agustus, bela negara sudah dimasukkan dalam general education. Jadi sangat bisa diterapkan pada saat itu," kata Nasir di Gedung Kemenristekdikti Jakarta, Selasa (5/2).

Permenristekdikti 55/2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa telah diterbitkan pada bulan Oktober 2018. Sejak diterbitkan, kata Nasir, Kemenristekdikti secara masif terus mensosialisasikan isi dari permenristekdikti tersebut.

Kendati demikian, Nasir tidak mewajibkan setiap kampus untuk membentuk UKM PIB tersebut. Hanya saja bagi kampus yang mahasiswa nya beragam, dia menyarankan agar UKM PIB dibentuk.

"Boleh dibuka boleh tidak. Tergantung kampus masing-masing. Apakah di situ dianggap perlu. Kalau perlu silakan bentuk. Tapi sepanjang mahasiswa heterogen sebaiknya dibentuk," jelas dia.

Nasir menjelaskan, UKM PIB tersebut dibentuk untuk menekan radikalisme dan ekstrimisme di kampus. Terlebih berdasar pada riset dari Alvara Reseach Centre dan Mata Air Foundation ada 23,9 persen mahasiswa di berbagai kampus yang berpotensi terpapar radikalisme.

Karena itu, dia berharap, dengan dibentuknya UKM PIB ini, empat pilar kebangsaan bisa tertanam di setiap civitas kampus. UKM PIB berada di pengawasan rektor dan mahasiswa organisasi ekstra boleh bergabung dan menjadi salah satu pengawal ideologi dalam UKM PIB. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement