Selasa 27 Nov 2018 22:05 WIB

Karawang Anggarkan Rp 1,2 T untuk Sektor Pendidikan

Mayoritas anggaran terserap untuk kegiatan operasional pendidikan.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Dwi Murdaningsih
Seorang guru mengajar di kelas.   (ilustrasi)
Foto: Antara
Seorang guru mengajar di kelas. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pemkab Karawang mengklaim telah mengalokasikan anggaran untuk sektor pendidikan selama 2018, mencapai 30 persen. Jika dinominalkan mencapai Rp 1,2 triliun.

Alokasi ini, lebih besar dari amanat UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, di mana setiap daerah hanya diamanatkan mengalokasikan anggaran pendidikan 20 persen.

Bupati Karawang Cellica Nurachadiana, mengatakan, alokasi untuk sektor pendidikan memang terbesar dari sektor lainnya. Yakni, mencapai 30 persen dari APBD. Akan tetapi, alokasi ini mayoritas terserap untuk kegiatan operasional pendidikan. Salah satunya, honor untuk 7.000 guru non ASN.

"Tetapi, kami juga mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kualitas pendidikan. Seperti, pembangunan ruang kelas," ujar Cellica, kepada sejumlah media, Selasa (27/11).

Selain untuk operasional pendidikan, kata Cellica, dari Rp 1,2 triliun itu, Rp 50 miliar di antaranya untuk perbaikan ruang kelas yang rusak. Selama 2018 ini, sudah ada 500 ruang kelas yang telah diperbaiki.

Sedangkan, total ruang kelas yang rusak itu 889 lokal merupakan ruang kelas SD. Serya, 164 lokal ruang kelas yang ada di SMP. Kedepan, sambung Cellica, pihaknya akan terus mendorong supaya alokasi pendidikan ini porsinya bisa lebih besar untuk perbaikan ruang kelas yang rusak itu.

Namun, jika kondisinya tak memungkinkan, pihaknya ingin ada sinergitas pembangunan dari pemerintah dan swasta. Salah satunya, mendorong supaya CSR perusahaan bisa dialokasikan bagi perbaikan ruang kelas.

"Kenapa porsi operasional pendidikan lebih besar? Karena, kita masih ketergantungan terhadap guru nonASN. Honor mereka, APBD yang membayar," kata Cellica.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement