Jumat 16 Nov 2018 14:45 WIB

Kemendikbud Terus Tata Guru dan Tenaga Kependidikan

Kalau masalah guru ini tertangani, maka 70 persen urusan pendidikan selesai

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi kemajuan bangsa dan negara. Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bertekad untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang timbul di sektor pendidikan. Salah satu masalah pelik yang dihadapi saat ini adalah masalah guru.

“Sebenarnya kalau masalah guru ini tertangani dengan baik, maka 70 persen urusan pendidikan di Indonesia ini selesai. Yang kita butuhkan saat ini adalah guru yang kreatif, cerdas, inovatif, bekerja berdasarkan panggilan jiwa sehingga pikiran dan hatinya akan tergerak," kata Muhadjir melalui pesan tertulis, Jumat (16/11).

Muhadjir menyampaikan, saat ini beban kerja guru bukan lagi 24 jam tatap muka melainkan 8 jam selama 5 hari kerja seperti ASN pada umumnya. Hal ini sudah diterapkan mulai tahun ini, secara bertahap sekolah menerapkan jam belajar mengajar selama 8 jam selama 5 hari kerja.

Dengan begitu, dia berharap agar tidak ada lagi guru yang sudah mempunyai sertifikat tetapi tidak bisa mendapatkan tunjangan profesi karena tidak bisa memenuhi 24 jam tatap muka.

"Untuk siswa, sekolah bisa menerapkan program reguler seperti pada umumnya atau boarding school. Untuk sekolah negeri tetap sekolah reguler dan kalau memang ada kebijakan untuk pelajaran tambahan, silahkan," ungkap dia.

Mendikbud menjelaskan, APBN tahun 2019 mencapai Rp 2.461,1 triliun. Sebanyak 20 persen dari anggaran tersebut atau sebesar Rp 492,5 triliun diperuntukkan bagi sektor pendidikan. Dari anggaran sektor pendidikan tersebut, sebesar Rpb308,38 triliun  atau 62,62 persen ditransfer ke daerah. Adapum anggaran pendidikan untuk Kemendikbud tahun 2019 nanti hanya Rp 35,99 triliun.

“Ini artinya bahwa tanggung jawab pendidikan semakin dilimpahkan ke daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota. Dengan anggaran yang semakin besar dari waktu ke waktu dan kewenangan juga semakin diperbesar," jelas dia.

Untuk itu dia meminta agar pemerintah daerah memiliki komitmen yang sama untuk terus membenahi pendidikan di Indonesia. Mulai dari mutu guru, sarana prasana lembaga pendidikan dan lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement