Jumat 02 Nov 2018 18:31 WIB

‘Penegerian Madrasah Swasta Tak Semudah Membalikkan Tangan’

Tidak semua madrasah swasta akan menyanggupi penegerian ini.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Agus Yulianto
Pendidikan di madrasah
Foto: antara
Pendidikan di madrasah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dengan terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 535 tahun 2018 tentang Penegerian 48 (Empat Puluh Delapan) Madrasah, maka mutu madrasah juga dapat lebih terjamin. Hal ini karena adanya kontrol dan peraturan baku dari pemerintah menyangkut mutu pendidikan di lingkungna madrasah. 

Pengamat Pendidikan Islam, Jejen Musfah mengatakan, keputusan Kementrian Agama untuk menegerikan madrasah swasta, sangat positif. Dia yakin, semakin banyak madrasah negeri, maka akan semakin banyak pilihan bagi orang tua untuk menyekolahkan anaknya di sekolah yang bagus dan terjamin kualitas sarana prasarananya, gurunya, dan program sekolahnya. J

“Karena asumsinya seperti ini, sejelek-jeleknya madrasah negeri, itu lebih baik dari madrasah swasta kebanyakan,” kata Jejen saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (2/11). 

Dia juga menegaskan, sangat menyambut positif keputusan Kemenag ini. Namun, dia tidak memungkiri upaya penegerian tidak akan mudah, mengingat tidak semua madrasah swasta akan menyanggupi penegerian ini. Maka, dia menyarankan, pemerintah untuk dapat meningkatkan negosiasi dan komunikasi yang baik. 

“Upaya penegerian ini tidak semudah membalikkan telapak tangan, karena tentu banyak madrasah swasta yang menolak,” kata dia.

Jejen juga menduga, salah satu alasan ditolaknya upaya penegerian ini antara lain, adanya risiko berubahnya seluruh sistem pengajaran hingga pengelolaan madrasah. Mengingat dalam hal ini, pemerintah yang akan memegang kendali penuh atas madrasah tersebut. 

Karena dari aspek pengelolaan, ucap dia, madrasah negeri dengan swasta cukup signifikan perbedaannya. "Jadi, nantinya pemerintah secara tidak langsung juga akan bertanggungjawab atas penegerian gurunya, staf, dan peningkatan standar bangunan,” ujar dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement