Jumat 02 Nov 2018 18:21 WIB

Negerikan 48 Madrasah Swasta, Pengamat: Itu sangat bagus

Penegerian madrasah swasta dapat membantu memperbanyak jumlah madrasah bermutu.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Agus Yulianto
 Madrasah Ibtidaiyah swasta (MIS) Nurul Islam (Ilustrasi)
Foto: Antara
Madrasah Ibtidaiyah swasta (MIS) Nurul Islam (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 48 madrasah telah beralih status menjadi negeri. Penegerian ini ditandai dengan terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 535 tahun 2018 tentang Penegerian 48 (Empat Puluh Delapan) Madrasah. 

Pengamat Pendidikan Islam dari UIN Jakarta Jejen Musfah menganggap, keputusan pemerintah melakukan penegerian madrasah swasta dapat membantu memperbanyak jumlah madrasah bermutu di Indonesia. Khususnya di bawah naungan Kementrian Agama. 

Menurut dia, kelebihan yang dapat diambil dari penegerian ini, antara lain lebih terjaminnya sumber daya manusia, fasilitas madrasah, dan suplai bantuan operasional dari pemerintah pusat. 

“Sementara yang kita tahu selama ini, ruang gerak pemerintah dalam mengintervensi madrasah swasta agak terhambat, termasuk birokrasi dan regulasinya,” kata Jejen saat dihubungi Republika.co.id, Jum’at (2/11). 

Jadi, menurutnya, semakin banyak madrasah yang dinegerikan, maka hal itu berdampak positif terhadap jumlah madrasah bermutu nantinya. "Itu sangat bagus,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan, peresmian penegerian 48 madrasah ini merupakan upaya untuk menghadirkan peran pemerintah di tengah-tengah masyarakat, khususnya dalam bidang keagamaan. “Jadi mudah-mudahan madrasah-madrasah negeri bisa jadi role model di masyarakat, lingkungan, dan khususnya kepada madrasah swasta dengan cara mengembangkan diri," katanya, Senin (29/10) lalu. 

Lukman mengatakan, saat ini jumlah madrasah di Indonesia masih terbilang sedikit, yakni 3.939 madrasah, baik MI, MTs, dan MA. Untuk itu, kata dia, pemerintah berkomitmen untuk memberikan perhatian kepada masyarakat di bidang pendidikan dan keagamaan dengan mendirikan lebih banyak madrasah di setiap daerah. 

Adapun 48 madrasah yang telah dinegerikan, terdiri dari 16 Madrasah Aliyah (MA), 26 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 6 Madrasah Ibtidaiyah (MI). Madrasah yang dinegerikan ini tersebar di 14 provinsi, yaitu: Riau (10), Bali (1), Banten (4), Jawa Timur (3), Kalimantan Barat (3), Kepulanan Riau (1), Maluku (2), Maluku Utara (2), Nusa Tenggara Timur (7), Papua (3), Sulawesi Selatan (3), Sulawesi Tengah (5), Sulawesi Utara (2), dan Sulawesi Selatan (2). Jumlah itu terdiri dari 16 Madrasah Aliyah (MA), 26 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 6 Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement